Jakarta, Metromedia.id – Faizal Assegaf, salah satu pentolan eksponen 98 mengamuk di Bareskrim Polri. Faizal Assegaf mengamuk lantaran merasa dikibuli oleh pihak Menteri BUMN Erick Thohir yang ternyata tidak mempolisikannya.
Faizal Assegaf beserta tim kuasa hukumnya keluar dari gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada pukul 12.30 WIB, Senin (29/8/2022). Dia keluar sembari menggerutu dan berteriak.
“Setelah saya cek di dalam (Bareskrim) ternyata mereka melakukan kebohongan kepada saya dan rakyat Indonesia mereka hanya isi daftar tamu, Erick Thohir nggak ke sini.
Saya ngecek dan saya mendapatkan bukti Erick Thohir dan pengacaranya melakukan kebohongan, mereka ngomong mereka sudah lapor saya, mana? Nggak ada,” ungkap Faizal Assegaf.
Sebagai informasi, pada Jumat (26/8) lalu, kuasa hukum Erick Thohir menyambangi Bareskrim Polri untuk mengadukan postingan Instagram Faizal Assegaf yang menarasikan Erick Thohir memiliki banyak istri yang dinikahi secara gaib dan tidak membiayai anaknya. Namun, aduan itu ternyata masih sebatas konsultasi dengan pihak polisi.
Merujuk pada aduan Erick Thohir itu, Faizal Assegaf pun hari ini mendatangi Bareskrim Polri untuk tujuan jemput bola dan melaporkan balik Erick Thohir dan pengacaranya. Selain itu, Faizal berniat melaporkan Erick Thohir dan Kamaruddin Simanjuntak terkait muatan video yang tersebar soal dugaan pengelolaan dana capres sebesar Rp 300 triliun.
Namun, ternyata Erick Thohir belum resmi melaporkannya. Karena itu, Faizal Assegaf pun batal melapor.
“Mereka mengancam saya, mereka bilang saya fitnah, saya ini rakyat, satu orang yang bertanya apakah video Kamaruddin ini hoax atau gagal paham. Saya kira tidak menambah apa pun di video itu, video itu beredar di grup UI, tokoh-tokoh nasional, ruang publik masif. Saya repost dengan tujuan yang baik bertanya mengapa saya di-bully,” tegas Faizal Assegaf seraya menyatakan dirinya tidak akan melaporkan Erick Thohir terlebih dahulu dalam perkara ini. Dia akan melaporkan balik jika pihak Erick Thohir resmi melaporkan dirinya.
“Nunggu dulu mereka laporan. Saya minta Erick datang lapor dan segera juga Kamarudin juga datang melapor. Kamarudin Simanjuntak bertanggung jawab atas isi video tersebut,” tutur Faizal Assegaf.
Sementara itu, kuasa hukum Faizal Assegaf, Abu Bakar, menyebutkan, tujuan awal dirinya ke Bareskrim hari ini untuk mengecek apakah Erick Thohir melaporkan kliennya atau tidak. Jika tidak, pihaknya batal melaporkan balik Erick Thohir.
“Jadi tadi kita mencoba mengecek kepastian. Kita niat hari ini datang untuk menjemput bola mau diperiksa, tapi ternyata tidak mendapat info yang pasti bahwa saudara Erick sudah melaporkan. Perlu diingat bahwa delik aduan tidak pidana ini bersifat mutlak berdasarkan SKB. Oleh karena itu, kalau Erick merasa dirugikan pencemaran nama baik dan sebagainya sesuai dengan keputusan SKB menteri ini maka yang bersangkutan harus datang. Oleh karena itu, kami berencana akan melapor kembali,” tutup Abu Bakar.
H. Gamal Hehaitu