Jakarta, Metromedia.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) digeledah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 hingga 2023 pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Sejumlah ruangan menjadi sasaran penggeledahan, antara lain ruangan Direktur Impor hingga Tata Usaha (TU).
“Untuk kerugian belum kami hitung, masih dalam proses, tapi nanti ditunggu saja. Yang kami temukan baru perbuatan pidananya,” sebut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi kepada wartawan, Rabu (4/10/2023).
Kuntadi menyatakan, penggeledahan dilakukan di ruangan Tata Usaha Menteri, ruangan Direktur Impor, dan ruang kerja Ketua Tim Impor Produk Pertanian. Sementara penggeledahan juga dilakukan di Kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) menyasar ke ruang arsip serta ruangan Divisi Akuntasi dan Finance.
“Dari kedua tempat tersebut, tim penyidik menemukan sekaligus menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana,” tandasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menaikkan kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023 dari penyelidikan ke penyidikan.
Penyidik pun saat ini tengah melakukan penggeledahan di Kemendag.
“Perbuatan tersebut antara lain diduga dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional, Kemendag diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah, yang dimaksudkan diolah menjadi gula kristal putih kepada pihak-pihak yang tidak berwenang,” ungkap Kuntadi, seraya memaparkan, Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor yang melebihi batas kebutuhan batas maksimal yang dibutuhkan.
Sayangnya, Kuntadi belum merinci kerugian negara yang ditaksir dari kasus korupsi impor garam Kemendag. Pihaknya pun masih berkoordinasi untuk melakukan perhitungan secara menyeluruh.
“Terkait tindakan penyidikan pada hari ini sedang berjalan kegiatan penggeledahan di Kementerian Perdagangan dan PT PPI. Hasilnya apa, mari kita tunggu,” ucapnya.
Adapun terkait pemanggilan pemeriksaan terhadap Menteri Perdagangan hingga mantan Mendag pun akan dilakukan menyesuaikan dengan kebutuhan penyidikan kasus korupsi impor gula.
“Ini proses baru berjalan, masalah siapa yang akan dipanggil kami akan melihat urgensinya, kita lihat saja ya nanti, belum bisa sampaikan di sini,” pungkas Kuntadi.
Penulis: H. Gamal Hehaitu