Jakarta, metromedia.id – Terkait penolakan janazah di Rumah Duka Jelambar Jakarta Barat, Anggota Komisi A DPRD DKI Simon Lamakadu akhirnya bersuara lantang.
Ia meminta Wali Kota Administrasi Jakarta Barat Uus Kuswanto untuk memastikan tak ada diskriminatif terhadap pelayanan warga termasuk di rumah duka.
“Peristiwa penolakan yang dilakukan oleh Rumah Duka Jelambar apapun itu alasannya, saya merasa iba akan tindakan diskriminatif,” tandas Simon saat ditemui di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.
Simon menguraikan, musibah kecelakaan itu diketahui terjadi pada Minggu (10/3), dimana seorang warga meninggal akibat kecelakaan tertabrak kereta api di Stasiun Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Saat diboyong ke rumah duka kawasan Cengkareng tersebut, jenazah ditolak dengan alasan ada perintah dari pimpinan rumah duka untuk tidak menerima warga tersebut.
Simon menyatakan, layanan publik boleh saja pelayanannya berbayar namun tentunya tidak boleh diskriminatif kepada warga yang membutuhkan pertolongan.
Meski pihak rumah duka telah meminta maaf, Simon berharap agar kejadian diskriminatif ini tidak terulang kembali ke depannya demi menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
“Saya butuh perhatian dari Wali Kota Jakarta Barat bahwa yang namanya pelayanan umum seperti rumah duka itu tidak boleh diskriminatif,” tukasnya.
Reporter: Firdaus/ Aloy
Editor: H. Gamal Hehaitu