Jakarta, metromedia.id – Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) tak hentinya melakukan pembenahan pada aspek pengawasan.
Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag), Faisal Ali Hasyim menguraikan, ada tujuh aksi perbaikan pengawasan yang berdampak positif. Salah satunya, adanya kenaikan indeks reformasi birokrasi dan integritas.
Tujuh aksi perbaikan pengawasan itu, sebut Faisal, mencakup penguatan pengawasan internal di Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dan madrasah, pengawasan masalah sistemik dan program prioritas Menteri, perubahan metode pengawasan, peningkatan peran pendampingan pengadaan barang dan jasa serta bantuan layanan dan haji, program penguatan integritas, penataan SDM dan pengembangan tata kerja organisasi.
Faisal menyatakan, perbaikan pengawasan dilakukan berdasarkan analisis kebutuhan di Kementerian Agama. Salah satunya pada penguatan pengawasan internal yang diterapkan pada PTKN dan madrasah.
“Dengan ruang lingkup pengawasan yang sangat luas, sedangkan jumlah pengawas sangat terbatas, untuk itu Itjen akan menggenjot pengawasan dengan penguatan Satuan Pengawasan Internal (SPI) di PTK dan Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) di Madrasah,” bebernya, Senin, 22 April 2024.
Menurut Faisal, rencana penguatan SPI tidak hanya menyasar pada bisnis saja, tapi ditargetkan juga pada penguatan SDM di SPI. Untuk itu, sejumlah auditor akan ditempatkan di SPI.
Itjen Kemenag juga ikut ambil bagian dalam membangun sistem pengendalian internal layanan kepegawaian, proses pengadaan barang dan jasa, serta memastikan efektivitas program prioritas.
Karenanya, Itjen telah menyiapkan
transformasi pengawasan untuk memastikan fokus pengawasan Itjen sudah sesuai dengan arahan Menteri Agama, serta didasarkan pada timeline kegiatan, isu strategis, serta berbasis risiko dan dilaksanakan secara holistik, integratif, dan kolaboratif,” kata
Faisal, seraya mengaku, aksi perbaikan pengawasan telah terkalibrasi positif pada capaian Kementerian Agama pada tahun 2023. Capaian tersebut terlihat dari nilai maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) tahun 2022 naik di level 3, nilai Internal Audit Capability Model (IACM) dari BPKP naik dari 3,00 menjadi 3,320 dan nilai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dari Menpan RB di Kemenag juga mendapatan skor 3,58.
Selain itu, Indeks tata kelola pengadaan barang dan jasa (ITKP) Kemenag juga berada pada skor 80,74. Nilai ini berada di atas indeks nasional yakni 55,45. Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Kemenag juga mengalami kenaikan menjadi dari 72,96 menjadi 74,28.
Kenaikan juga nampak dari Indeks Reformasi Birokrasi yang semula 76,69 menjadi 78,18. Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK juga naik menjadi 74,62, dan menjadi salah satu dari lima kementerian/lembaga yang mengalami kenaikan.
Penulis: H. Gamal Hehaitu