Tangerang, metromedia.id – Kini giliran Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi melarang sekolah di wilayahnya melakukan widya wisata (study tour) ke luar Provinsi Banten.
Hal demikian termaktub dalam Surat Edaran Pemkot Tangsel Nomor 400.3.5/4208-DISDIKBUD tentang Larangan Kegiatan Study Tour/ Widya Wisata/ Study Lintas Kurikulum pada Satuan Pendidikan Jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan tertanggal 13 Mei 2024.
Melalui unggahan akun Instagram @humaskotatangsel, Kamis (16/5/2024), pemerintah setempat membeberkan tiga poin penting dalam larangan tersebut.
Pertama, kegiatan study tour/ widya wisata/ studi lintas kurikulum agar dilaksanakan di dalam lingkungan Kota Tangerang Selatan, dilarang kegiatan tersebut dilaksanakan keluar Provinsi Banten dan dilarang membebani orang tua peserta didik.
“Contoh melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditujukan untuk mendukung ekonomi lokal Kota Tangerang Selatan,” terang pemkot dalam unggahan tersebut.
Kedua, kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dengan kesiapan awal kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi Dinas Perhubungan Kota Tangsel terkait kelayakan teknis kendaraan.
Ketiga, pihak satuan pendidikan dan yayasan yang akan menyelenggarakan study tour agar melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel sesuai kewenangannya.
Sejumlah pemda menetapkan larangan study tour untuk sekolah-sekolah di wilayahnya. Larangan tersebut marak setelah kecelakaan maut yang merenggut belasan nyawa dari rombongan wisata SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang pada Sabtu (11/5/2024) lalu.
Selain Tangsel, larangan serupa juga digelontorkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Kuningan, Pangandaran, Cirebon, Depok, Bogor, Cimahi, dan Jawa Tengah.
Penulis: Anwar Bendoz
Chief Editor: H. Gamal Hehaitu