Jakarta, metromedia.id – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan, bila kedapatan ada oknum Ketua RW/RT yang diduga menerima setoran parkir liar, bakal dicopot.
Heru mengaku mendapatkan informasi tersebut dari anak buahnya, Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo. Ia pun memastikan akan mengecek oknum RT tersebut.
“Ya saya mendapatkan laporan dari Kepala Dinas Perhubungan seperti itu,” kata Heru Budi kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).
Selain oknum RT, Heru juga meminta anak buahnya turut memeriksa oknum RW. Jika terbukti menerima setoran, yang bersangkutan akan diproses sesuai dengan ketentuan.
“Nanti melalui mekanisme di sana, ada pak asisten pemerintah, mekanisme pak lurah, dipanggil RT-nya atau ada RW juga, diberi peringatan,” ungkap Heru, seraya meminta para ketua RT menegakkan aturan yang ada. Ia pun mengancam akan mencopot ketua RT apabila tak disiplin.
“Tentunya di perda/pergub kan ada, kita menegakkan perda/pergub ada aturan semuanya RW/RT juga mengikuti aturan-aturan di perda/pergub kalau tidak disiplin bisa diganti,” tukasnya.
Sejauh ini, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menertibkan juru parkir (jukir) liar di sejumlah titik Ibu Kota. Saat ini, total 127 jukir liar ditertibkan petugas di minimarket hingga rumah toko (ruko).
Reporter: Saddam/ Dayat Hehaitu
Chief Editor: H. Gamal Hehaitu