Jakarta, metromedia.id – Petugas gabungan yang terdiri dari Suku Dinas Perhubungan Jaktim, Satlantas Polres Metro Jaktim dan TNI, Rabu malam menggaruk 20 angkutan umum dan travel gelap yang kerap “mangkal” di terminal bayangan di Jalan Raya Jatiwaringin, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
Petugas gabungan yang bernama Tim Lintas Jaya Jakarta Timur mulai melakukan penertiban sekitar pukul 23.00 WIB.
Pada kesempatan itu, petugas Sudin Perhubungan dan Satlantas Polres Metro Jaktim menyisir satu persatu surat-surat kendaraan Elf dan mobil pribadi yang digunakan sebagai angkutan.
Dikutip dari Antara, Kepala Seksi Pengendalian Operasi (DalOps) LLAJ Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda menyebutkan penindakan dilakukan oleh tim gabungan Lintas Jaya yang berjumlah 40 personel.
Angkutan tersebut biasanya mangkal setiap hari mulai pukul 23.00 hingga 04.30 WIB. Walau aktivitas mereka malam hari namun memicu kemacetan lalu lintas terutama ruas jalan dari arah Bekasi menuju Jakarta, tepatnya di sekitar kawasan Pangkalan Jati.
“Mereka menaikkan penumpang tidak pada tempatnya, yang mana lokasinya sampai menutup dua lajur, sehingga membahayakan para pengguna jalan dan kemacetan,” ungkap Riki, seraya menegaskan, dari 20 kendaraan angkutan umum dan travel gelap itu, dua kendaraan lainnya tidak diperkenankan beroperasi karena belum perpanjang Kir.
“Empat kendaraan di-BAP oleh petugas Dishub, sementara 14 kendaraan lainnya di-BAP (ditilang) oleh petugas kepolisian,” bebernya.
Riki menuturkan Jatiwaringin memang kerap dijadikan terminal bayangan para angkutan gelap jenis Elf dan kendaraan pribadi.
“Kami akan melakukan pengawasan secara mobile. Kami akan terus melakukan operasi lintas jaya hingga akhir Juni 2024,” pungkasnya.
Reporter: Firdaus/ Saddam
Chief Editor: H. Gamal Hehaitu