Oleh: Ust. Gamal Ambon
Jakarta, metromedia.id – Perayaan Idul Adha yang jatuh setiap tanggal 10 Dzulhijjah, sering juga disebut sebagai Idul Quran atau Lebaran Haji.
Pada tanggal 10 Dzulhijjah ini umat muslim dunia yang sedang menunaikan ibadah haji akan melakukan wukuf di Arafah.
Selain melaksanakan wukuf, ibadah yang dilakukan pada Idul Adha juga melaksanakan qurban.
Makna Qurban
Kata Qurban قربان.berasal dari bahasa Arab “Qariba -Yaqrabu -Qurbanan” yang bermakna dekat. Hal ini maksudnya qurban adalah ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan cara mengerjakan perintah-Nya.
Sedangkan dalam pengertian syariat, qurban adalah menyembelih hewan ternak yang memenuhi syarat tertentu yang dilakukan pada hari raya Idul Adha 10 Dzulhijjah dan hari tasyrik yakni tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijjah semata-mata untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah Swt.
Melakukan ibadah qurban hukumnya sunnah muakkad bagi umat muslim yang mampu.
Allah SWT berfirman pada surat Al-Kautsar ayat 2:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ ٢
Artinya: “Maka, laksanakanlah sholat karena Tuhanmu dan berqurbanlah!”
Hikmah Qurban
Hikmah dari ibadah qurban. Selain untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, qurban ini juga bisa sebagai sarana untuk menyantuni kaum yang kekurangan.
Hal ini dikarenakan ibadah qurban mengandung nilai keteguhan dan keimanan dan bukti pengorbanan yang dipenuhi rasa ikhlas dan sabar.
Terdapat 5 pelajaran yang bisa diambil dari ibadah qurban.
- Bersedekah untuk Kaum yang Kurang Mampu
Hikmah pertama yang bisa diambil dari ibadah qurban yakni untuk belajar bersedekah. Harta yang disedekahkan ini berarti harus dikorbankan dengan ikhlas.
Sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW:
أنفقي أَوِ انْفَحِي ، أَوْ انْضَحِي ، وَلاَ تُحصي فَيُحْصِي اللهُ عَلَيْكِ ، وَلاَ تُوعي فَيُوعي اللهُ عَلَيْكِ
“Infaqkanlah hartamu. Janganlah engkau menghitung-hitungnya (menyimpan tanpa mau mensedekahkan). Jika tidak, maka Allah akan menghilangkan berkah rezeki tersebut. Janganlah menghalangi anugerah Allah untukmu. Jika tidak, maka Allah akan menahan anugerah dan kemurahan untukmu.” (HR. Bukhari no. 1433 dan Muslim no. 1029)
Dengan melaksanakan qurban ini kita telah mengorbankan dan berbagi harta yang dimiliki. Sedekah ini tidak semata-mata mengurangi harta, namun justru akan menambah keberkahan.
- Belajar Ikhlas
Hikmah yang kedua adalah belajar ikhlas dengan berqurban. Ibadah qurban ini menuntut keikhlasan dan ketakwaan untuk menggapai ridha dari Allah SWT. Hal ini dicantumkan dalam firman-Nya pada surat Al-Hajj ayat 37:
لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ
“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al Hajj: 37)
- Menjalankan Tuntunan Nabi
Dalam melakukan ibadah qurban terdapat aturan dan ketentuan tertentu. Tidak semua hewan dapat menjadi hewan qurban. Hewan yang dapat diqurbankan adalah hewan dengan kondisi prima, sehat tanpa ada cacat dan sudah masuk umur.
Umur hewan qurban harus masuk dalam kriteria hewan musinnah, untuk hewan kambing minimal berusia 1 tahun dan sapi minimal usia 2 tahun. Hewan ini juga harus disembelih sesuai dengan ketentuan yang ada, yaitu dipotong setelah salat Idul Adha.
Al Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu menuturkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan khutbah kepada para sahabat pada hari Idul Adha setelah mengerjakan shalat Idul Adha. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ صَلَّى صَلاَتَنَا وَنَسَكَ نُسُكَنَا فَقَدْ أَصَابَ النُّسُكَ ، وَمَنْ نَسَكَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَإِنَّهُ قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَلاَ نُسُكَ لَهُ
“Siapa yang shalat seperti shalat kami dan menyembelih qurban seperti qurban kami, maka ia telah mendapatkan pahala qurban. Barangsiapa yang berqurban sebelum shalat Idul Adha, maka itu hanyalah sembelihan yang ada sebelum shalat dan tidak teranggap sebagai qurban.”
Abu Burdah yang merupakan paman dari Al Bara’ bin ‘Azib dari jalur ibunya berkata,
يَا رَسُولَ اللَّهِ ، فَإِنِّى نَسَكْتُ شَاتِى قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَعَرَفْتُ أَنَّ الْيَوْمَ يَوْمُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ ، وَأَحْبَبْتُ أَنْ تَكُونَ شَاتِى أَوَّلَ مَا يُذْبَحُ فِى بَيْتِى ، فَذَبَحْتُ شَاتِى وَتَغَدَّيْتُ قَبْلَ أَنْ آتِىَ الصَّلاَةَ
“Wahai Rasulullah, aku telah menyembelih kambingku sebelum shalat Idul Adha. Aku tahu bahwa hari itu adalah hari untuk makan dan minum. Aku senang jika kambingku adalah hewan yang pertama kali disembelih di rumahku. Oleh karena itu, aku menyembelihnya dan aku sarapan dengannya sebelum aku shalat Idul Adha.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata:
شَاتُكَ شَاةُ لَحْمٍ
“Kambingmu hanyalah kambing biasa (yang dimakan dagingnya, bukan kambing qurban).” (HR. Bukhari no. 955)
- Belajar Untuk Berdzikir
Hikmah yang bisa didapatkan dari melakukan ibadah qurban adalah untuk senantiasa belajar berdzikir. Hal ini dikarenakan saat melaksanakan kurban diwajibkan untuk melantunkan basmallah dan disunnahkan untuk bertakbir saat menyembelih hewan qurban.
Bahkan sunnah untuk melantunkan takbir ini telah diperintahkan sejak sepuluh hari pertama Dzulhijjah. Allah SWT berfirman:
وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ
“Dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan” (QS. Al Hajj: 28).
- Meninggalkan Larangan-Nya
Saat hendak melaksanakan ibadah qurban terdapat beberapa larangan yang perlu dipatuhi. Seperti tidak boleh memotong rambut dan kuku. Hal ini disampaikan dalam hadits riwayat Muslim yang berbunyi:
إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ
“Jika kalian telah menyaksikan hilal Dzulhijjah (maksudnya telah memasuki 1 Dzulhijjah,) dan kalian ingin berqurban, maka hendaklah shohibul qurban tidak memotong rambut dan kukunya.” (HR. Muslim no. 1977).
Itulah sejumlah hikmah yang bisa didapatkan dari ibadah kurban.***