
Jakarta, metromedia.id – Buntut tawuran dua kelompok remaja kembali memakan korban.
Seorang pengemudi ojek online tewas setelah terkena bacokan senjata tajam dua kubu yang membabi buta.
Kapolsek Cakung, Kompol Panji Ali Candra mengungkapkan, tawuran ini diawali saling tantang antar dua kelompok di media sosial.
Kedua kubu itu akhirnya sepakat bertemu di Jalan Raya Pulogebang dekat SPBU Warung Nangka, Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada , 7 Juli 2024 lalu, sekitar pukul 02.45 WIB.
“Kasus ini bermula dari tantangan yang diberikan kelompok korban kepada kelompok pelaku melalui media sosial. Pertemuan yang diatur di lokasi kejadian berujung pada aksi tawuran yang tragis,” sebut Panji dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/7/2024).
Panji Ali mengatakan, korban MAA (22) ketika itu menjadi sasaran amukan dari kubu lawan. Akibat kejadian itu, korban yang berprofesi sebagai ojek online alami luka bacok.
Meregang Nyawa
Panji menguraikan, korban sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit. Namun, naas nyawanya tak tertolong.
“Untuk korbannya hanya 1 orang sempat di bawa ke rumah sakit namun tidak tertolong,” bebernya.
Terkait kejadian ini, Polsek Cakung sukses mengamakan dua orang pelaku utama inisial HAR alias Adon (21) dan RK alias K (17). Mereka dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 170 (3) KUHP dan atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Panji Ali Candra berkomitmen bahwa pihaknya akan terus bekerja keras untuk menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Polsek Cakung berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak kekerasan yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat,” tukasnya.
Reporter: Firdaus/Saddam Dzulfaqih
Chief Editor: H. Gamal Hehaitu