
Jakarta, metromedia.id – Menindaklanjuti pemberitaan terkait lahan parkir di RS Satya Negara yang di duga tidak memiliki izin pengelolaan lahan parkir, kepala UP Parkir DKI Jakarta Adji Kusambarto akan segera ambil tindakan tegas dengan mensegel bangunan tersebut.
Informasi yang di dapat langsung dari Pimred metromedia.id Gamal yang mengkonfirmasi pemberitaan metromedia.id pada Kamis 5/09/2024 terkait dengan dugaan lahan parkir milik RS Satya Negara yang belum mengantongi izin operasi parkir kepada kepala UP Parkir DKI Jakarta Adji Kusambarto justru ditanggapi dengan positip.
“Ini informasi langsung dari kepala UP parkir DKI Jakarta, terkait dengan dugaan parkir hidrolik milik RS Satya Negara yang belum mengantongi izin akan segera di tindaklanjuti dengan menurunkan anggotanya dalam menyelidiki fakta di lapangan apa yang telah para media memberikan informasi”, tambah Gamal dengan WA singkatnya.
DKI Jakarta saat ini sedang marak dalam pembersihan jurkir-jurkir yang tanpa ada izin untuk menjaga, baik itu di mini market maupun di tempat yang bukan semestinya untuk lahan parkir yang tidak mengantongi izin per parkiran.
Seperti yang di ungkapkan oleh Roy Siregar kepada metromedia.id “Jika petugas parkir yang resmi itu, kami sebagai UPT parkir Jakarta Utara memberikan seragam yang berwarna biru dengan komplit yang kami berikan”.
Penulis : Aloy