
Jakarta, metromedia.id – Untuk menggaet kembali penghargaan Adipura di tahun 2024, khususnya penghargaan Adipura kategori Kencana, Pemerintah Kota Jakarta Pusat menggenjot penanganan sampah rumah tangga.
“Penguatan yang signifikan dan perlu dilakukan adalah bagaimana kita melakukan penanganan sampah dari rumah tangga. Karena dari data Kementerian LHK jumlahnya signifikan,” sebut Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Pusat H. Slamet Riyadi di Jakarta, Selasa.
Volume sampah di Jakarta Pusat selama ini setiap harinya berkisar 900 hingga 1.000 ton. Dari total jumlah itu, sekitar 51 persen di antaranya merupakan sampah yang dihasilkan oleh rumah tangga.
Slamet berharap, jajaran kelurahan dan RT/RW bisa mendukung dan memastikan upaya pengelolaan sampah dari hulu. Pihaknya juga terus mendorong peningkatan partisipasi warga memilah sampah dari rumah agar bisa mengurangi produksi sampah yang harus dibuang ke Bantar Gebang.
Slamet membeberkan, pengelolaan sampah dari hulu dimulai dari aktivitas warga memilah sampah organik, anorganik dan sampah beracun atau berbahaya (B3) rumah tangga dari rumah mereka.
“Pemilahan sampah dari rumah tangga itu nantinya akan berlanjut oleh penanganan di bidang pengelolaan sampah (BPS) RW untuk melakukan pengelolaan sampah,” tandas Slamet, seraya menyatakan, pengelolaan sampah tidak hanya berdampak terhadap pengurangan volume. Pengelolaan sampah anorganik bisa menghasilkan nilai ekonomis bagi warga melalui bank sampah.

Lalu, sergah Slamet, sampah organik yang dihasilkan rumah tangga juga bisa dibuat menjadi bahan komposter atau pakan maggot yang juga memiliki nilai ekonomis.
Sementara, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Chaidir menekankan, salah satu masalah yang harus dituntaskan Jakarta Pusat agar bisa meraih penghargaan Adipura dengan kategori tertinggi yang diberikan kepada kota/kabupaten adalah mengurangi volume sampah rumah tangga.
Karena itu, dalam waktu dekat Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat berencana melakukan evaluasi terhadap seluruh Tempat Penampungan Sementara (TPS) di seluruh kecamatan dan kelurahan se-Jakarta Pusat.
“Kita akan evaluasi semua TPS di tingkat kecamatan dan kelurahan. Karena target kita bisa meraih Adipura Kencana di tahun ini,” kata Chaidir.
Info yang dikumpulkan metromedia.id, pada 2023 lalu Jakarta Pusat menerima penghargaan Adipura dengan kategori Metropolitan. Penghargaan itu telah diraih dua tahun berturut-turut sejak tahun 2022.
Enam Piala Adipura jadi acuan DKI
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mewanti- wanti kepada seluruh pihak terkait (stakeholder) untuk menjadikan enam Piala Adipura sebagai acuan untuk terus menjaga lingkungan.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menorehkan sejarah dalam perolehan Piala Adipura untuk seluruh kota dan kabupaten administrasi di DKI Jakarta. Torehan prestasi tersebut agar menjadi parameter untuk terus meningkatkan upaya dalam menjaga lingkungan,” kata Heru di Jakarta, Jumat.
Heru menyebut, Adipura ini menjadi salah satu prestasi yang harus dijaga melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup, para wali kota dan bupati agar bisa menjaga apa yang telah diraih.
Heru mengingatkan, Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu yang pada 2022 hanya mendapatkan Sertifikat Adipura, pada 2023 meningkat menjadi Piala Adipura.
Heru pun mengacungkan dua jempol terhadap upaya seluruh pihak yang telah bekerja keras sehingga menorehkan peningkatan prestasi.
“Sekarang meningkat (Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu) kini mendapat Piala Adipura. Sekali lagi seluruh wali kota, bupati dan seluruh masyarakat se-DKI saya ucapkan terima kasih atas dukungan dan partisipasinya,” ujar Heru.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto menegaskan, penilaian Adipura dilakukan bukan hanya melihat secara fisik, namun juga melalui data dan informasi. Termasuk data dan operasional fasilitas pengelolaan sampah di wilayah yang dipantau.
Selain itu, penilaian Adipura saat ini juga dilakukan melalui penggunaan citra satelit dan aerial survei seperti penggunaan drone.
“Prestasi ini didapat melalui peran serta dan kerja sama berbagai pihak, seperti unsur masyarakat, perangkat daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi DKI Jakarta, serta instansi terkait,” tukasnya.
Penilaian Adipura secara fisik dilakukan di 20 lokasi dengan 124 komponen dan 268 sub-komponen penilaian.
Lima kota administrasi di DKI Jakarta meraih Adipura kategori Kota Metropolitan, yaitu Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Jakarta Timur.
Sedangkan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu meraih penghargaan Adipura kategori Kota Kecil.
Reporter: Dayat Hehaitu/ Betok Rawa
Chief Editor: H. Gamal Hehaitu