
Jakarta, metromedia.id – Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin kini menjalani fit and proper test sebagai calon Walikota Jakarta Pusat. Hal tersebut diungkap oleh Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono.
Menurut Mujiyono, langkah tersebut merupakan penyegaran di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, apalagi Arifin sudah lama menjabat sebagai Kasatpol sejak tahun 2019.
“Penggantian ini adalah inisiatif dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan pengajuan resmi dilakukan melalui Ketua Dewan. Proses ini sudah dimulai sejak era Pak Heru,” tandasnya saat dikonfirmasi, Senin (21/10/2024).
Rekam Jejak Panjang Arifin
Mujiyono menyatakan, Arifin memiliki pengalaman yang cukup dalam mengelola Jakarta Pusat, mengingat pernah menjabat sebagai Wakil Walikota.
“Rekam jejak yang panjang seharusnya memberinya kemampuan untuk merapikan Jakarta Pusat. Namun, saya telah memberikan beberapa catatan sebagai pekerjaan rumah yang harus segera ditangani,” tukas Mujiyono.
Kemacetan di Jakpus harus cepat diatasi
Mujiyono menilai Arifin sebagai figur tepat menjadi Walikota Jakpus karena memiliki ketegasan terhadap camat dan lurah yang tidak menggunakan rumah dinas, serta kondisi rumah dinas yang harus segera direhabilitasi untuk meningkatkan kecepatan pelayanan kepada warga.
Selain itu, beber Mujiyono, isu mengenai fasilitas sosial dan umum (fasos fasum) yang masih tertunda juga menjadi sorotan.
“Kemacetan di Jakarta Pusat juga harus segera diatasi, serta perlu dilakukan revitalisasi kantor Walikota,” katanya.
Wali Kota ditunjuk langsung PJ Gubernur
Mujiyono menyebutkan, hasil fit and proper test akan diajukan kepada Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi karena kewenangan penunjukan sepenuhnya di bawah PJ.
“Tidak ada persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diperlukan dalam proses pelantikan ini, sehingga penentuan waktu pelantikan sepenuhnya menjadi kewenangan Pj Walikota,” katanya.
Reporter: Daus/ Dayat Kutjink
Chief Editor: H. Gamal Hehaitu