
Jakarta, metromedia.id – Tugas pokok satpam atau tenaga satuan pengamanan atau dikenal dengan sebutan security paling umum adalah Turjawali.
Turjawali merupakan kata singkatan dari Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli; dimana keempat hal tersebut merupakan tugas pokok satpam.
Turjawali ini merupakan kesatuan tugas yang umumnya dilakukan setiap hari oleh petugas satpam dalam rangka menjaga keamanan gedung, aset kantor, karyawan, dan objek pengamanan lainnya.
“Tupoksi Satpam
dapat dilaksanakan dengan lancar, aman dan tertib.”
Tugas Penjagaan Satpam adalah aktifitas menjaga keamanan. Setiap orang, barang dan kendaraan yang masuk dan keluar area kerja diperiksa sesuai prosedur.
Sementara tujuan dari penjagaan adalah; Mencegah gangguan terhadap keamanan dan ketertiban, dan Mencegah segala penyimpangan yang dapat merugikan kantor/ perusahaan.
Satpam atau Jukir
Menyikapi tugas dan fungsi petugas Satpam di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cakung, Kota Jakarta Timur, berinisial Dod, berbeda dengan satpam- satpam yang berada di KUA lainnya dibawah Kanwil Kemenag DKI Jakarta.
Dia bertugas hanya layaknya seorang Juru Parkir. Pasalnya yang ada dibenaknya hanya bagaimana cara memanfaatkan lahan milik pemerintah itu bisa memenuhi kocek pribadinya. Tugas pokoknya sebagai satpam otomatis dikesampingkan.
Kepala Bagian TU Kanwil Kemenag DKI Jakarta, H
Nur Pawaidudin, diminta mengevaluasi keberadaan satpam tersebut yang terang- terangan mengutip uang parkir terhadap masyarakat yang membutuhkan pelayanan di Kantor KUA Cakung.
Selain mengutip uang parkir kendaraan roda dua, satpam yang kesehariannya bertugas menggunakan kaos oblong itu, juga mengutip uang sewa parkir mobil bulanan, di lahan milik pemprov DKI itu.
Berdasarkan info yang dikumpulkan metromedia.id, pemilik mobil merogoh koceknya untuk “uang jago” ke satpam KUA Cakung antara Rp.200 ribu – Rp. 300 ribu.
“Satpam KUA Cakung itu, terindikasi makan gaji buta, lantaran tugasnya sebagai Satpam dikesampingkan,” tandas Sumber.
Penulis: Red