Jakarta, metromedia.id – Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan pesan khusus dan tegas kepada jajarannya terkait upaya membersihkan (Clean Goverment) Kementerian Agama dari praktik koruptif.
Mantan Imam Besar Masjid Istiqlal itu mewanti- wanti agar jajarannya untuk tidak melakukan tindakan koruptif.
Pesan yang membangunkan bulu kuduk ini disampaikan Menag saat memberikan sambutan pada Kick Off Meeting Strategi dan Arah Kebijakan Kementerian Agama 2025-2029 di auditorium HM Rasjidi, gedung Kementerian Agama, Jakarta. Giat ini mengusung tema “Menyatukan Langkah, Mewujudkan Daya Saing Umat untuk Kemaslahatan Masa Depan”.
Pada kesempatan hadir, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, serta Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama. Ikut secara daring, para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, dan Kepala Kankemenag Kab/Kota seluruh Indonesia.
“Kemarin rapat terakhir, Pak Presiden betul-betul berpesan, kalau ada orang-orang yang tidak benar di kantornya, saya beri mandat kepada kementerian. Menteri sepenuhnya harus melakukan pembersihan kepada kementeriannya. Jangan takut, saya di sampingnya,” ungkap Menag mengutip pernyataan Presiden Prabowo, Selasa (12/11/2024).
Rupanya Menag sudah lama mengendus aroma KKN. Oleh karenanya, ia meminta jajarannya untuk menghentikan segala bentuk tindakan koruptif dalam pelaksanaan anggaran, Sebagai teladan, Menag juga meminta jajarannya untuk tidak memberikan kepada dirinya, apa yang bukan menjadi haknya.
“Jangan memberikan kepada menteri apa yang bukan menjadi haknya,” pesan Menag, seraya menegaskan bahwa membersihkan Kementerian Agama dari praktik koruptif menjadi komitmennya. Bahkan ia siap mempertaruhkan segalanya. Tidak ada beban baginya untuk melakukan pembersihan.
“Kalau ada konsekuensi yang nanti muncul karena saya melakukan pembersihan, saya siap apapun risikonya,” tegasnya.
Kepada jajaran Kanwil Kemenag Provinsi, Menag minta mereka tidak membiarkan pasangannya melakukan kegiatan yang bisa mengganggu kerja mereka dalam mengemban tugas negara. Sebagai contoh, Menag membeberkan agar jangan sampai kegiatan istri pejabat Kemenag justru membebani negara, padahal itu bukan dalam rangka pelaksanaan tugas negara.
“Boleh kita berikan kegiatan DWP, tapi jangan sampai DWP merecokin tugas-tugas suaminya,” ucapnya.
Pesan khusus juga Menag berikan kepada para staf khusus dan tenaga ahli. Menurutnya, setiap staf khusus dan tenaga ahli sudah punya tugas yang diberikan kepadanya.
“Saya juga minta kepada tim staf khusus dan tenaga ahli berkali-kali, jangan sampai nanti tim staf khusus mau bermain proyek atau mau bermain promosi jabatan. Kami tidak ingin mendengarkan staf khusus atau tenaga ahli kami yang mendampingi kami itu membuka-buka lembaran-lembaran yang sifatnya angka-angka di kepegawaian. Maka saya mohon betul. Saya insya Allah bersama Pak Wamen akan menegakkan kebersihan di Kemenag,” tandasnya
Jangan Pandang Bulu
Pernyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar patut diacungi jempol. Pernyataan tegas Menag itu membuat kebakaran jenggot sebagian orang yang suka “bermain” di jajaran Kanwil Kemenag DKI Jakarta, terkhusus di Bidang Penmad seputar pemetaan Kepala Madrasah (Kamad) dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang terindikasi beraroma KKN namun tidak bisa dibuktikan dengan kwitansi.
Terkait pemetaan jabatan (Tugas Tambahan) sebagai Kamad, banyak guru yang mengikuti Assesmen hingga ada yang dua kali ikut, bahkan ikut Diklat, namun harapannya hampa ingin menjadi Kamad. Padahal, assesment berdasarkan regulasi sebagaimana diatur dalam PMA nomor 24 Tahun 2018 yang diberlakukan untuk mengganti PMA nomor 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah (Kamad), bukan merupakan salah satu persyaratan.
Oleh karena itu, KPK dan Kejaksaan (Pihak Eksternal) yang dilibatkan untuk mengawasi kinerja jajaran Kemenag dengan optimal.
Kenapa KPK dan Kejaksaan serta Intelejen itu dilibatkan untuk mengawasi kinerja jajaran Kemenag? Lantas apa tugas dan fungsi inspektorat (Itjen) Kemenag. Menag menganggap kinerja Itjen Kemenag terindikasi tidak optimal. Terbukti hingga pergantian presiden, kinerja jajaran Kemenag tidak ada perubahan.
“Pejabat itu belum bisa divonis Koruptor, jika belum Tertangkap Tangan”.
METROMEDIA bersama- sama KPK dan Kejaksaan akan ikut mengawal jajaran Kanwil Kemenag DKI Jakarta. Bravo!!!
Penulis: H. Gamal Hehaitu