Bekasi, metromedia.id –
Berdasarkan amanat Undang – Undang RI No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers, tugas dan fungsi wartawan adalah mencari dan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber untuk menyusun berita yang akurat, faktual, dan terkini.
Melakukan wawancara dengan narasumber untuk memperoleh informasi yang akurat
Wartawan juga berperan sebagai pengawas dan penyampai kebenaran dalam sistem demokrasi. Mereka membantu publik memahami isu-isu penting, menyoroti ketidakadilan dan korupsi.
Namun apa yang diterima oleh Charles, wartawan majalah Fakta Hukum yang berkantor di Bekasi. Ia mendapat perlakuan tidak adil dan dikeroyok oleh orang yang diduga suruhan bos penjual obat- obatan dan jamu ilegal, dan mengakibatkan pisik Charles babak belur.
Insiden pengeroyokan itu dilakukan oleh bos toko obat obatan alias Toko Madol (TM). Jumat (22/11/24) lalu.
Menurut korban bernama lengkap Charles Persy Gunawan, dirinya sedang santai di depan kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, dan tiba tiba sebuah kendaraan Pajero berwarna hitam, yang diketahui berjumlah 2 orang langsung turun dan mengeroyok dirinya.
“Saya mengenal para pelaku yang merupakan bos dari Toko obat obatan Tramadol/ Exsimer (Golongan tipe G) di wilayah Kota Bekasi,” ungkap Charles, seraya mengaku tidak sempat melakukan perlawanan hingga sempat dilerai oleh beberapa orang anggota PWI, yang kebetulan sedang ada rapat pengurus.
Mendengar kejadian tersebut, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya yang juga Pemimpin Redaksi majalah Fakta Hukum, Ade Muksin,SH tidak terima atas perlakuan terhadap anggotanya.
“Saya langsung melaporkan ke Polres Metro Kota Bekasi dengan nomor: LP/B/2107/XI/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA,” ungkap Pemred Fakta Hukum yang akrab disapa Adung, seraya menyayangkan sikap main hakim sendiri yang dilakukan pemilik toko obat ilegal.
Adung menyatakan, sedang rapat pengurus PWI, tiba tiba terjadi kegaduhan di depan halaman pintu masuk gedung PWI yang diketahui salah satu wartawan majalah Fakta Hukum sedang dianiaya.
Adung menegaskan, dengan adanya kejadian tersebut, selaku Ketua PWI Bekasi Raya mengutuk keras para pelaku untuk segara di tangkap dan diproses secara hukum, karena para pelaku telah mencenderai profesi jurnalistik, terlebih kejadian tersebut persis di depan kantor PWI.
Senada dengan Ketua PWI Bekasi Raya, Ketua Umum Aliansi Wartawan Pemantau Polisi dan Jaksa (AWP2J) H. Gamal Hehaitu meminta aparat kepolisian menindak tegas para pelaku pengeroyokan terhadap wartawan yang sedang melakukan tugas-tugas jurnalistik.
“Saya minta kepada pihak kepolisian agar menyisir setiap penjual obat dan Jamu ilegal, supaya tidak terjadi lagi hal serupa,” tutupnya.
Reporter: Daus/Roy
Chief Editor: H. Gamal Hehaitu