Jakarta, metromedia.id – Kasus kematian RV di wilayah hukum polsek Metro Pasar Rebo hingga berita ini dilansir belum bisa mengungkap siapa pelaku pembunuhan tersebut.
Lantaran lambannya penanganan yang menghilangkan nyawa itu menggiring opini dan mempertanyakan profesionalisme Polisi. Pasalnya, kasus yang diduga Pembunuhan, terkesan tidak seirama dengan Jargon “Polri Presisi”
Presisi merupakan akronim dari prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
Mewakili keluarga, Randi Gusti Randa, kakak almarhum Rahmat Vaisandri menyatakan,
polisi seharusnya menyelidiki semua kasus yang dilimpahkan padanya dengan seksama, malah menerima begitu saja tanpa menyelidiki secara semestinya.
“Kasus yang katanya pengeroyokan massa karena pencurian dan mengakibatkan melayangnya nyawa seseorang,” sebut Randi.
Kronologi Kejadian:
Kasus kematian Rahmat Vaisandri (29 th) yang hingga kini belum terungkap membuat gundah bathin keluarga. Randi sang kakak pun membeberkan kronologi hingga melayang nyawa adiknya.
Randi menguraikan, adiknya RV masih lajang, dan profesi yang dilakoni sebagai Sopir Bus PO. Al Hijrah, bus AKAP jurusan Sumatera Barat – Pulau Jawa.
Almarhum RV figur seorang Visioner pekerja keras dan bahkan sedang mempersiapkan diri untuk bekerja di Jepang, sudah rampung segala dokumen yang diperlukan.
Terkait kematian RV, Randi menyebut RV hilang kontak dengan keluarga sejak tanggal 20 Oktober 2024.
“Keluarga berusaha mencari dan menyebar info ke sesama sopir bus, berlanjut sampai dishare di sosial media dan grup grup WhatsApp,” ungkap Randi, seraya mengaku, pada tanggal 22 Oktober 2024 sekitar pukul 20.50 Wib, dirinya mendapat telpon dari teman almarhum.
“Masih ada hubungan family di Jakarta, bernama Liza, yang menanyakan keberadaan almarhum, karena HP nya sudah dua hari tidak aktif, apakah sudah sampai di Sumbar bawa bus Al Hijrah?,” tutur Randi menirukan ucapan Liza yang terakhir komunikasi antara Liza dengan almarhum pada saat akan berangkat ke Sumbar bawa bus Al Hijrah.
Spontan Randi tentunya juga Heran dan membathin. Apa yang terjadi dengan almarhum.
Sejurus kemudian, Randi menghubungi teman- teman sesama sopir bus yang biasa interaksi dan komunikasi dengan almarhum namun nihil. Pihak keluarga panik saat dapat kabar bahwa almarhum tidak diketahui rimbanya.
Pada tanggal 28 Oktober 2024, keluarga besar di Lubuk Basung, Sumatera Barat, mengutus Randi dan Istrinya untuk berangkat ke Jakarta, terminal kampung Rambutan, tempat bus Al Hijrah.
Di dalam perjalanan naik Bus, Randi mendapatkan informasi dari Biboik (sopir) bahwa ditemukan tas RV yang berisi pakaian dan dokumen paspor ijazah dalam tas, di dekat pom bensin kampung Rambutan, posisi nya di atas trotoar jalan.
Sayangnya, si Biboik ini, tidak mau menyebutkan nama, dan menjelaskan siapa yang menemukan tas almarhum ini? Setelah didesak si Biboik mengaku bahwa tas almarhum ini ditemukan bukan di trotoar melainkan diamankan di tempat kost Diki teman Biboik.
“Keterangan ini saya nilai ada kejanggalan. Keterangan antara si Boboik dan Diki,” ungkap Randi, seraya menegaskan, setelah sampai di Jakarta ia bertanya langsung ke Diki, dan jawaban Diki tas itu dititipkan oleh almarhum.
Pada 29 Oktober 2024, malam hari, Randi sampai di Kampung Rambutan, dan 30 Oktober 2024, Randi membuat laporan orang hilang di Polres Metro Jaktim dengan Registrasi LP nomor : SKTLK/8392/B//X/2024.
Sebelum membuat laporan ke Polres Metro Jaktim, si Biboik menginfokan bahwa HP nya RV aktif sebentar dilacak posisinya di sekitaran kantor Koramil 03 Cijantung.
Tak membuang waktu, Randi pun mengecek ke lokasi tersebut namun tidak mendapatkan titik terang.
“Sempat juga saya bertanya ke kantor Koramil namun hasilnya nihil,” ujarnya.
Tak bosan untuk mengetahui keberadaan adik kandungnya, Randi terus mencari keliling Jaktim, seputar Kampung Rambutan dan Pasar Rebo.
Randi memutuskan untuk membuat laporan lagi di Polsek Pasar Rebo. Lantaran sudah bikin laporan (LP) ke Polres Jaktim, maka Polsek Pasar Rebo hanya memberikan informasi, dan meminta Identitas dan nomer HP almarhum untuk kontak person keluarga yang hilang.
“Anehnya, saat Randi melaporkan kehilangan saudara dengan menyebutkan ciri – ciri yang ada, Polsek tidak bergeming terkesan tidak ada kejadian apa – apa.
“Belakangan ini yang masuk di Polsek Pasar Rebo, baik itu laka lantas maupun pengeroyokan/tawuran,” tandas Randi menirukan ucapan petugas Polsek Pasar Rebo.
Keterangan petugas Polsek Pasar Rebo membuat Randi mengerutkan dahi. Pasalnya, pada tanggal 20 Oktober 2024 aparat Polsek Pasar Rebo mengantarkan almarhum ke RS. Polri Kramat Jati
“Saat itu almarhum masih dinamai Mr.X karena tidak ada identitas,” imbuhnya.
Pada Selasa, 5 November 2024, Randi mengaku mendapat telpon dari Polsek Pasar Rebo untuk datang ketemu Kanit Reskrim. Sesampai di Polsek, ia diperlihatkan foto dan sidik jari bahwa ada jenazah di Rumah sakit Polri Kramat jati sesuai sidik jari bernama RV.
Setelah mendapat info dari Kasatserse Polsek setempat, Randi diantarkan ke RS Polri untuk memastikan. Sesampai di RS Polri Kramat Jati Ternyata jenazah dimaksud adalah jenazah almarhum RV.
Diduga Tewas Dikreroyok
Dari keterangan Polsek Pasar Rebo bahwa almarhum RV diantar oleh 3 orang warga ke Polsek Pasar Rebo pada tanggal 20 0ktober 2024 sekitar Pukul 3.00 pagi, dengan kondisi babak belur.
Menurut versi Kanit Serse yang memperoleh keterangan warga bahwa RV ini diduga mencuri Hp dan Dompet, di sebuah bangunan di komplek Ruko persis di depan RS Pasar Rebo.
“Saat diantarkan ke Polsek RV masih hidup dalam kondisi babak belur,” ujar Kanit Serse, seraya menguraikan, ada dugaan almarhum RV masuk ke Ruko bangunan setengah jadi itu dan naik ke lantai dua, lalu mengambil HP dan dompet milik tukang bangunan.
Situasi itu terjadi tarik tarikan barang, sehingga RV terlepas dan terjatuh ke bawah dari lantai dua tersebut. Saat kondisi tidak menguntungkan, almarhum melarikan diri.
Selang beberapa hari, almarhum RV kembali ke tempat kejadian perkara (TKP) lalu pura- pura tidur. Saat itulah almarhum ditemukan oleh para tukang dan dipukuli rame-rame.
Kanit Serse juga menyampaikan bahwa dua orang yang mengantarkan almarhum RV ini juga membuat laporan pencurian.
Setelah mendapatkan keterangan yang diduga tidak masuk akal itu, Randi lanjut dengan penanganan jenazah almarhum RV untuk diambil dan diterbangkan ke kampung halaman di Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Selesai mengurus pemakaman adik kandungnya, Randi bakal kembali ke Jakarta mewakili keluarga untuk mengusut kematian almarhum RV.
Penanganan kasus yang dianggap tidak wajar ini dikuasakan kepada kantor Hukum SAGO MANGGOPOH AND PARTNER yang berkantor di kota Tangerang atas nama Paguyuban Perantau Minang (IKM, RKKL dan IKSM).
Pada tanggal 15 November 2024, surat kuasa diberikan kepada Mukti Ali, SH, M.Kn (Tio), Ridwan, SH, MH, dan Dr (C) Abdul Kadir,
Berdasarkan catatan yang diterima metromedia.id, Polsek Pasar Rebo mengaku telah melayangkan surat panggilan terhadap dua orang terduga, namun yang bersangkutan tidak pernah datang hingga panggilan ketiga dengan alasan tidak menemukan alamat.
Reporter: ozan/ Faiz
Chief Editor: H. Gamal Hehaitu