![Viralnya Aksi Dugaan Pungli, Polisi Geruduk SMA 2 Cibitung: Berkedok Sumbangan 1 IMG-20241208-WA0016](https://metromedia.id/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241208-WA0016-1024x1024.jpg)
Bekasi, metromedia.id -* Ada ungkapan, Serapat- rapatnya bangkai tikus ditutupi, terendus juga baunya.
Ungkapan inilah yang menyelimuti aksi pungutan liar (Pungli) yang dilakukan SMA Negeri 2 Cibitung, Bekasi berkedok pembuatan pagar, dan bangunan sekolah pada Kamis (5/12/2024) lalu.
Lantaran viralnya aksi dugaan pungli tersebut, Tim Saber Pungutan Liar (Pungli) Polres Metro Bekasi langsung menggeruduk SMAN 2 Cibitung.
Selain Tim Saber Pungli Polres Metro Bekasi, perwakilan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi, Inspektorat Kabupaten Bekasi, dan Camat Cibitung turut hadir untuk meminta klarifikasi.
“Langsung ya. Mereka ini sangat responsif sekali gitu ya. Langsung tangkap (informasi) dan mereka langsung turun, langsung datang,” sebut Humas SMAN 2 Cibitung dikutip Kompas.com.
Dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah membantah adanya dugaan pungli dengan menunjukkan sejumlah barang bukti.
Barang bukti tersebut antara lain undangan rapat antara komite sekolah dengan wali murid pada September 2024, surat keputusan (SK) komite sekolah, serta dokumen rapat.
Nana menyatakan, barang bukti yang disodorkan sebagai bentuk klarifikasi bahwa informasi dugaan pungli di SMAN 2 Cibitung tidak benar.
Bagaimana duduk perkaranya? Pihak sekolah melalui komite sekolah meminta uang kepada siswa atau wali murid yang sifatnya sumbangan untuk menguruk halaman sekolah yang kerap tergenang air jika hujan.
“Sekarang punglinya di mana? Itu sumbangan, sukarela. Tinggal terserah orangtua mau nyumbangnya berapa, bahkan ada yang tidak nyumbang,” tandas Nana, seraya membantah jika pihak sekolah mematok besaran nilai uang yang wajib diserahkan siswa. Ia beralasan, ekonomi wali murid SMAN 2 Cibitung mayoritas kelas menengah ke bawah, sehingga pihak sekolah tak mematok nilai uang sumbangan pengurukan halaman sekolah.
“Kita memahami itu, memaklumi itu. Kalau memang tidak ada ya, itu yang namanya sumbangan, masa harus kita paksa, kan enggak, monggo (silakan) terserah saja. Ya kalau pun ada yang menyumbang juga, ya enggak maksimal gitu,” tuturnya.
Menurutnya, tudingan dugaan pungli di SMAN 2 Cibitung muncul karena ada miskomunikasi antara siswa, wali murid, sekolah, dan komite sekolah.
“Ya, ini hanya miskomunikasi saja antara orang tua, siswa, pihak sekolah, dengan pihak komite dalam hal ini,” sergah Nana.
Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar SMAN 2 Cibitung, Kabupaten Bekasi yang belum diketahui identitasnya mengungkap dugaan pungutan liar (pungli) di sekolahannya.
Pelajar itu mengadu dugaan pungli di SMAN 2 Cibitung ke politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ronald Aristone Sinaga. Aduan ini diviralkan Ronald melalui akun Instagramnya, @brorondm. Ronald turut menunjukkan beberapa tangkapan layar yang berisi pesan aduan pelajar tersebut melalui direct message.
Dalam isi unggahan itu, sang pelajar mengungkapkan, pihak sekolah meminta uang Rp 1 juta hingga Rp 2,5 juta kepada 600 pelajar di SMAN 2 Cibitung.
Uang ini diklaim untuk pembuatan pagar dan bangunan sekolah.
Namun setelah pelajar membayar, pihak sekolah urung merealiasikan pembuatan pagar dan bangunan sekolah. Pelajar dan wali murid merasa menjadi korban dugaan pungli di SMAN 2 Cibitung.
“Saya selaku siswa SMA tersebut telah menjadi korban dugaan pungli. Tak hanya saya, 600 orangtua pelajar pun terkena imbasnya,” ungkap pelajar tersebut, dikutip dari tangkapan layar unggahan Ronald, Kamis (5/12/2024).
Pelajar ini mengaku sempat mengadu praktik dugaan pungli di SMAN 2 Cibitung ke nomor kontak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Saya selaku siswa SMA tersebut telah menjadi korban dugaan pungli. Tak hanya saya, 600 orangtua pelajar pun terkena imbasnya,” kata pelajar tersebut, dikutip dari tangkapan layar unggahan Ronald, Kamis (5/12/2024). Pelajar ini mengaku sempat mengadu praktik dugaan pungli di SMAN 2 Cibitung ke nomor kontak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Namun, karena nomor Gibran tak aktif, dia akhirnya memilih mengadu kasus ini ke Ronald. Ia terpaksa mengadu lantaran pihak sekolah diduga mengancam siswa tidak bisa mengikuti ujian akhir semester (UAS) apabila tidak memberikan uang pembuatan pagar dan bangunan.
“Masalahnya kalau enggak bayar, enggak dikasih kertas ulangan, bang. Gimana mau maju Indonesia emas,” keluh pelajar tersebut.
Kasus pungli ini harus diselidiki sampai tuntas. Karena, belum bisa dibilang pungli atau korupsi jika tidak tertangkap tangan. Bravo!
Reporter: *LMM/VAN*
Chief Editor: *H. Gamal Hehaitu*