*Jakarta, metromedia.id -* Dianggap kerap membuat gaduh, ketua umum Palang Merah Indonesia (PMI) terpilih di Musyawarah Nasional (Munas) ke XXII, Jusuf Kalla (JK) akhirnya melaporkan politikus senior Partai Golkar, Agung Laksono ke polisi.
JK menyebut laporan itu dilayangkan terkait kisruh pemilihan Ketua Umum PMI. “Jadi kita sudah lapor ke polisi bahwa ada yang melaksanakan ilegal seperti itu, dan itu kebiasaan beliau,” ungkapnya dalam keterangan video, seperti dikutip Kompas, Senin (9/12/2024).
JK menegaskan, aksi yang dilakukan Agung Laksono untuk merebut kursi ketua umum PMI itu merupakan tindakan ilegal dan melawan hukum.
Dia juga membeberkan, Agung Laksono memang kerap membuat isu, termasuk di internal Golkar.
“Itu ilegal, dan pengkhianatan dan kedua itu kebiasaan Pak Agung Laksono dia pecah Golkar dia bikin tandingan Kosgoro, itu memang hobinya, tapi itu kita harus kita lawan karena berbahaya bagi kemanusiaan,” tandas Mantan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI itu, seraya menegaskan hanya ada satu PMI di Indonesia. “PMI itu hanya ada satu dalam satu negara,” ujarnya.
JK lalu mengungkapkan, sejumlah oknum yang berdiri di belakang Agung Laksono telah dipecat dari PMI karena melanggar AD/ART. JK pun membantah pernyataan Agung Laksono yang menuduh bahwa PMI di era kepemimpinannya tidak harmonis dengan pemerintah.
“Siapa bilang, tadi berapa menteri yang bicara. Kalau tidak harmonis tidak ada menteri yang datang. Jadi semua menteri yang terkait, menteri sosial, menteri kesehatan kita undang,” tukasnya.
*Polri Cek Laporan JK*
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyatakan, pihaknya akan mengecek pelaporan tersebut.
“Nanti kita cek,” kata Sandi singkat di Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).
Reporter: *AlFaiz/ Ozan*
Chief Editor: *H. Gamal Hehaitu*