Kota Depok, metromedia.id — Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mengumumkan paslon nomor urut dua, Supian Suri – Chandra Rahmansyah menang di Pilkada Kota Depok Tahun 2024.
Sementara, Bendahara Umum (Bendum) DPD PKS Kota Depok, Ade Supriyatna membenarkan, bahwa jika Supian Suri-Chandra Rahmansyah dilantik menjadi Wali Kota dan Wakilnya, maka partainya tidak akan menjadi oposisi dengan Pemerintah Kota Depok.
“Sebab, kita kalau sudah dalam satu lembaga DPRD, apa lagi juga DPRD punya kepentingan mengawal aspirasi publik yang mungkin juga tidak selaras dengan program pemerintah, itu yang kita perjuangkan,” ujar Ades, sapaan akrabnya Rabu (11/12/2024).
Ia menyebutkan, bahwa sejatinya anggota DPRD yang tersebar di daerah pemilihan (dapil) akan memperjuangkan aspirasi publik yang mungkin tidak selaras dengan pemerintah.
“Artinya, kita’ kan masing-masing semua tersebar di dapil ya, di setiap dapil itu masyarakat juga mungkin beda-beda,” ucap Ades.
Ia juga mengingatkan, bahwa PKS akan mengawal program dan visi-misi janji kampanye paslon terpilih yang tertera di rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
“Untuk itu, kita akan mengawal program, visi-misi janji kampanye nanti paslon yang terpilih, kan itu akan didokumentasikan dalam RPJMD. Nah di RPJMD itulah dimuat janji-janji kampanye paslon, itu yang akan kita kawal,” imbuh Ades.
Menurutny, bahwa peran DPRD adalah penyambung lidah antara masyarakat dengan pemerintah, dimana setiap janji pemerintah akan ditagih oleh warga Kota Depok.
“Maka, PKS Depok tak akan oposisi, sebab menurutnya DPRD Depok berperan sebagai penyelenggara. Selain itu sambungnya, menurut Ade, dalam peraturan UU tak ada istilah oposisi pemerintahan daerah,” tutur Ades.
Ades juga menambahkan, bahwa sejak ada Undang-Undang Pemerintahan Daerah nomor 23 tahun 2014 juga, posisi DPRD itu sama-sama dengan pemerintah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
“Jadi sebenarnya, di pemerintahan daerah itu ya DPRD juga sebagai penyelenggara, maka tidak ada oposisi sebenarnya. PKS tak akan oposisi dengan paslon terpilih,” tandasnya.
Reporter: Mul
Chief Editor: H Gamal Hehaitu