JAKARTA, METROMEDIA.ID –
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) seluruh Indonesia baru- baru ini disaksikan Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani menandatangani Perjanjian Kinerja (Perkin) Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan ini berlangsung di Tangerang, Rabu (18/12/2024).
Kepada jajaran Kanwil Kemenag Provinsi, Sekjen Ali Ramdhani menyampaikan lima pesan. Pertama, baca, pahami, dan penuhi perjanjian kinerja.
“Perjanjian kinerja ini adalah rukun. Jadi, kalau boleh saya gunakan sebagai salah satu cara pandang kita untuk melakukan sebuah pekerjaan, maka hal yang perlu kita telaah itu pada fase penyelenggaraan tugas kita, ya baca dulu perjanjian kinerja. Penuhi itu dulu, yang lainnya atributif,” ungkapnya.
Kedua, pusat penilain. Menurut Sekjen, perkin adalah dokumen yang akan menjadi pusat penilaian kinerja baik secara individu maupun organisasi. Untuk itu, para pejabat harus memahami aspek validitas dan reliabilitas dalam setiap pengukuran kinerja. Dokumen perjanjian kinerja ini berperan penting dalam memastikan pencapaian target prioritas kementerian.
“Mengukur sesuatu hal sesuai dengan alat ukurnya. Saya ingin kita bersama memahami tentang bagaimana mengukur sesuatu. Jangan sampai kita bekerja tanpa tahu apa yang akan kita capai,” kata pria yang akrab disapa Kang Dhani ini.
Ketiga, apresiasi. Dalam setiap pengukuran, apresisasi menjadi faktor penting. Karenanya, Kang Dhani mengapresiasi pencapaian Kementerian Agama di berbagai bidang.
Baru-baru ini, kementerian memperoleh penghargaan atas pengelolaan barang milik negara dengan peringkat ketiga nasional, serta peringkat kedua untuk tata kelola pengadaan barang dan jasa.
“Ini menunjukkan bahwa apa yang kita lakukan berada pada track yang baik. Namun, penghargaan hanyalah bonus, yang utama adalah memenuhi capaian kinerja,” tandasnya.
Keempat, superteam. Untuk mewujudkan visi dan misi Kemenag, dipelrukan kerja tim yang solid. Sebab, hal itu akan memberikan dampak lebih besar dibandingkan bekerja secara individu.
“Di dunia ini tidak ada superman, yang ada adalah super-team,” katanya.
Terakhir, urgensinya integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas.
“Sebaik apapun kita bekerja, kalau kemudian pemenuhan terhadap syarat sah itu tidak dipenuhi, maka semuanya batal,” pungkasnya
Penulis: H. Gamal Hehaitu