TEGAL, METROMEDIA.ID – Petugas Gabungan yang meliputi Kementerian Perhubungan, Direktorat Sarana Transportasi Jalan, Balai Pengelola Transportasi Darat beserta Komite Nasional Keselamatan Transportasi RI dan Para Penguji Kendaraan Bermotor dari Asosiasi Profesi Penguji Kendaraan Bermotor baru- baru ini menggelar Rampcheck gabungan yang dilanjutkan Diskusi Publik di Tempat Wisata Guci Jawa Tengah, Senin (22/12/2024).
Acara sarasehan itu dimulai pukul 07.30 di Terminal Wisata Guci.
Kepala Sub. Direktorat (Kasubdit) Uji Berkala Kementerian Perhubungan RI Tarma menyebutkan, kegiatan ini untuk menunjukan bahwa pemerintah hadir dalam menjamin rasa aman, dan kepastian masyarakat pengguna angkutan pariwasata, PO wisata diwajibkan untuk mematuhi pemenuhan standar keselamatan.
Sementara, Komite Nasional Keselamatan Transportasi yang diwakili Kasubkom Lalu Lalu Lintas Jalan (Senior Investigator) Wildan menyatakan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memilih kendaraan yang memenuhi keselamatan dimana kita masih teringat terjadinya kasus kecelakaan di Guci Tegal bus yang terjun bebas terperosok, dan mengakibatkan korban jiwa.
Fatchuri Ketua Umum Ikatan Penguji Kendaraan Bermotor (IPKBI) yang berkesempatan hadir dalam acara tersebut memastikan giat rampcheck gabungan ini sebagai bentuk rasa tanggung jawab para Penguji Kendaraan Bermotor dalam kepedulian terhadap penggunaan kendaraan yang berkeselamatan, terutama untuk liburan panjang yang berada di tempat-tempat wisata yang sebelumnya juga dilaksanakan di Soreang Bandung Jawa Barat.
“Saat ini acara berlangsung di tempat wisata Guci Tegal,” Kepala UP. PKB Jagakarsa, Jakarta Selatan, seraya membeberkan, dari total 17 kendaraan Bus yang diperiksa dari pemenuhan administrasi perizinan angkutan, persyaratan teknis keselamatan kendaraan terdapat 7 unit bus yang tidak memenuhi standar keselamatan antara lain terdapat kaca kendaraan yang retak, relay valve rem pneumatic bocor, jumlah tempat duduk tidak sesuai, masa aktif kartu pengawasan telah habis (tidak berlaku), masa berlaku uji berkala telah habis (tidak berlaku), serta tidak lengkap administrasi seperti STNK, Tanda Bukti Lulus Uji dan Kartu Pengawasan.
Bagi kendaraan yang sudah tidak memenuhi standar keselamatan, tegas Fatchuri, akan dipasangkan Stiker Zona Merah yang bertanda bahwa tidak boleh di naiki dan wajib melakukan perbaikan kekuranganya dan kami tembuskan ke Sistem aplikasi Mitra Darat untuk dilakukan pemblokiran serta mendapatkan sanksi pembinaan para PO tersebut.
Untuk sesi diskusi publik,
jelas Fatchuri, dilaksanakan di Pendopo Hotel Joglo Ageng Guci Tegal yang dihadiri oleh para Penguji Kendaraan Bermotor Se-Karesidenan Pekalongan Jawa Tengah dengan mengangkat tema Sosialisasi program-program terbaru dari Kementerian Perhubungan RI, pentingnya pemeriksaan kendaraan dari hulu hingga hilir serta peningkatan kapabilitas kompetensi petugas dilapangan.
Diharapkan dukungan DPD IPKBI Jawa Tengah terhadap implementasi BLUe Full Cycle agar dapat diterapkan secara massif.
“Kesiapan rampcheck diharapkan bagi teman-teman Penguji Kendaraan Bermotor untuk mempersiapkan secara matang. Tahun 2025 untuk Jawa Tengah juga diharapkan kegiatan pemantauan dan pengawasan kode etik dapat dilakukan konsolidasi,” Fatchuri mewanti-wanti.
Dijabarkan, kegiatan konsolidasi ini melibatkan kolaborasi antara DPP, DPD dan Provinsi terkait, dengan pembahasan antara lain; penanganan/penanggulangan kecelakaan lalu lintas di wilayah Jawa Tengah, peningkatan nilai tunjangan jabatan fungsional Penguji Kendaraan Bermotor, peningkatan kelas Jabatan Fungsional Penguji Kendaraan Bermotor, serta untuk meningkatkan kesejahteraan para Penguji Kendaraan Bermotor.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri kepada Walikota dan Bupati Se-Indonesia tentang Anggaran Peningkatan SDM Penguji Kendaraan Bermotor, selain APBN harus ada dukungan APBD, agar Penguji Kendaraan Bermotor semakin kuat dan hebat untuk melakukan:
1. Pengawasan dan Pembinaan serta Penegakan Kode Etik.
2. Peningkatan Kapasitas SDM Penguji Kendaraan Bermotor
3. Adanya Kompetensi Penguji Tipe
4. Menambah wawasan dan Pengetahuan tentang Kendaraan, baik di dalam atau luar negeri.
Penulis: H. Gamal Hehaitu