JAKARTA, METROMEDIA.ID –
Pemprov Daerah Khusus Jakarta (DKJ) mengumumkan kenaikan tarif air bersih sesuai dengan Keputusan Gubernur DK Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum PAM JAYA. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Januari 2025.
Kenaikan tarif tersebut akan tercermin dalam tagihan air pada bulan Februari 2025.
Penerapan tarif baru ini bertujuan untuk mendukung pembangunan infrastruktur jaringan perpipaan. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan penyediaan airb bersih yang merata hingga tahun 2030.
Direktur Utama PAM JAYA, Arief Nasrudin, mengungkapkan, pihaknya berkomitmen untuk mencapai cakupan 100 persen air bersih di Jakarta.
Menurutnya, hal ini akan dicapai melalui penerapan teknologi inovatif, disiplin operasional, serta sinergi antar instansi.
“Jika pelanggan rumah tangga menggunakan air secara bijak dengan konsumsi 10 meter kubik, maka tidak ada perubahan tarif yang dirasakan, mengingat tarif untuk kebutuhan 0-10 meter kubik tetap dipertahankan pada angka yang relatif sama,” tutur Arief di Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (25/12/2024).
Arief menyatakan, tarif baru ini merupakan upaya untuk menyediaan air minum secara adil bagi seluruh lapisan masyarakat Jakarta.
“Selama 17 tahun, PAM JAYA tidak pernah menaikkan tarif air bersih kepada warga Jakarta,” tandas Arief, seraya memaparkan, pelanggan dengan kategori K1 yang menggunakan air hingga 10 meter kubik (setara dengan 10.000 liter) akan merasakan penurunan tarif, sementara tarif untuk kelompok pelanggan lainnya tetap sama.
Namun, tarif progresif akan diterapkan untuk penggunaan air bersih lebih dari 20 meter kubik.
“PAM JAYA berkomitmen untuk memberikan layanan yang lebih baik, sekaligus mendukung program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan air minum masyarakat Jakarta secara menyeluruh,” ucapnya.
Hingga akhir 2030, PAM JAYA menargetkan akan ada tambahan 1 juta Sambungan Rumah (SR), dengan tujuan memenuhi target ketersediaan layanan air minum perpipaan yang konsisten, berkualitas, dan terjangkau bagi warga Jakarta.
Untuk mencapainya, PAM JAYA berencana untuk memasang tambahan 7.000 kilometer jaringan perpipaan di seantero Jakarta.
Sebelumnya, PAM Jaya menjabarkan rencana kenaikan tarif air bersih dengan mempertimbangkan berbagai faktor dan alasan yang mendasarinya.
Arief Nasrudin mengaku, sebelum mengumumkan kenaikan tarif, PAM JAYA telah melakukan evaluasi selama dua tahun untuk menentukan harga yang akan diberlakukan.
Kenaikan tarif PAM JAYA terakhir kali terjadi pada tahun 2007, dan tarif baru akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.
“Sejak 17 tahun lalu, tidak ada perubahan tarif. Oleh karena itu, wajar jika kami menaikkan tarif, mengingat harga air minum kemasan naik hampir 400 persen sejak tahun 2007 hingga 2024,” tukas Arief.
Reporter: Alya Hehaitu/Aloy
Chief Editor: H. Gamal Hehaitu