
JAKARTA, MEETROMEDIA.ID –
Untuk lebih mendekatkan dan mengoptimalkan pelayanan kepada warga masyarakat jajaran Subdit Penegakan Hukum, Ditlantas Polda Metro Jaya membuka ruang pelayanan tilang ETLE disetiap Samsat.
Ruang pelayanan itu digulirkan bagi pengendara yang akan mengurus ETLE sehingga tidak harus jauh- jauh mendatangi kantor Subditgakum yang berlokasi Subdit di Pancoran, Tebet, Jaksel.
“Ruang pelayanan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat yang datang untuk melakukan konfirmasi terkait pelanggaran yang terekam dalam sistem ETLE. Ini bagian dari upaya kami meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan transparan,” sebut Kasubdit Penegakan Hukum, Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani, Kamis (9/1).
Menurut Ojo, jajarannya sedang mempersiapkan unit layanan ETLE di kantor-kantor Samsat wilayah Polda Metro Jaya. “Dengan cara ini, masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan konfirmasi tanpa harus menempuh jarak yang jauh,” ungkap Ojo, seraya menuturkan, guna efisiensi dan transparansi, Polda Metro Jaya melakukan penerapan satu sistem yang bersifat paperless. Inisiatif ini dirancang untuk memotong birokrasi yang panjang sekaligus menghindari potensi terjadinya pungutan liar (pungli).
“Dengan sistem paperless, proses akan lebih cepat dan akurat. Ini juga mendukung semangat reformasi birokrasi yang bersih dan bebas dari pungli. Kami terus berinovasi agar masyarakat merasakan layanan yang lebih baik dan modern,” tegasnya.
Mantan Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota ini berharap dengan adanya system ini kepercayaan masyarakat kepada Polribbisa meningkat.
“Ini bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga tentang membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Kami berharap seluruh inovasi ini memberikan dampak positif bagi masyarakat luas,” tutup Ojo.
Reporter: Sukron/ Mul
Editor: H. Gamal Hehaitu