
JAKARTA, METROMEDIA.ID –
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI menggandeng Asosiasi penguji kendaraan bermotor (IPKBI), melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Rencana Aksi Uji Berkala. Kolaborasi itu sekaligus menggelar pembinaan penguji melalui Sidang Kode Etik Penguji Kendaraan Bermotor.
Giat itu berlangsung di Fasilitas pelayanan pengujian kendaraan bermotor Kemenhub, pada Kamis (23/1/2025).
Direktur Sarana Transportasi Jalan, Amirullah secara resmi membuka tanda dimulai agenda sidang kode etik penguji kendaraan bermotor dengan sasaran para petugas uji yang melaksanakan pengujian tidak sesuai dengan norma standar ketentuan yang berlaku.
Tidak kurang terhadap 9 (sembilan) personil dari (7) tujuh UPT.PKB Kab/Kota Se Indonesia yang dibina. Pembinaan itu digelar bertujuan untuk memberi sanksi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Acara itu kemudian dilanjutkan dengan agenda sosialisasi yang di hadiri perwakilan 34 (tiga puluh empat) Provinsi dari 514 Kab/Kota para pengurus IPKBI untuk mengikuti sosialisasi Rencana Aksi Uji Berkala Bermotor Tahun 2025 diantaranya yang disampaikan oleh Direktur Sarana Transportasi Jalan.
Amirullah menekankan pradigma layanan uji berkala menjadi good governour (Tata Kelola yang Baik- red) yang dalam meningkatkan kualitas pelayanan harus berorientasi terhadap Kendaraan yang berkeselamatan, akuntabilitas.
Dengan hadirnya Full Cycle menjadi salah satu prioritas dan kewajiban UPPKB Kab/Kota Se indonesia untuk menerapkan program itu paling lambat bulan Mei 2025.
Pada kesempatan itu Amirullah, mengungkapkan, tunjangan fungsional penguji sedang diperjuangkan untuk dinaikan namun seiring itu pengawasan yang dilakukan antara pemerintah dan lembaga profesi akan dimasifkan dikarenakan pengujian berkala sebagai gerbang terakhir fundamental kendaraan yang berkeselamatan , sebagai bagian penting dari upaya untuk menciptakan sistem transportasi yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan.
“Dengan mengutamakan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, kita dapat membangun kepercayaan masyarakat dan meningkatkan kualitas layanan publik yang bermanfaat bagi semua pihak,” tukas Amirullah.
Dalam Kesempatan yang sama, Kasubkom KNKT Ahmad Wildan mewanti-wanti untuk mengoptimalkan pemeriksaan persyaratan teknis dan laik jalan dengan banyaknya Kasus kecelakaan lalu lintas yang menonjol (Lakajol) yang terindikasi minimnya pemeliharaan dan perawatan kendaraan.
“Padahal banyak hal sepele kinerja system pada kendaraan yang tidak diantisipasi oleh awak kendaraan berakibat fatal di kendaraan pada saat operasional jalan,” pungkasnya.
Acara yang terbilang sakral itu ditutup oleh Ketua Umum Ikatan Penguji Kendaraan Bermotor Indonesia (IPKBI), Fatchuri yang juga Kepala UP PKB Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Penulis: Gamal Hehaitu