
JAKARTA, METROMEDIA.ID –
Masih ingat kasus pengeroyokan yang dialami supir Bus Rahmad Vaisandri hingga tewas lantaran diduga mencuri HP pemilik tukang bangunan?
Polres Metro Jakarta Timur menguraikankan dengan rinci kepada awak media.
Kasus pengeroyokan terhadap Rahmad Vaisandri (29), sopir bus Al Hijrah asal Agam, Sumatera Barat, hingga tewas bermula dari dugaan pencurian di lokasi pembangunan proyek ruko di wilayah Jakarta Timur, pada 24 Oktober 2024.
“Bahwa korban berada di TKP sebagai orang asing, baru pertama hadir disitu dan baru pernah atau baru pertama dilihat oleh para kuli bangunan,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (3/2/2025).
Nicolas mengutarakan, tempat pembangunan proyek ruko dikenal rawan karena sering terjadi kehilangan material bangunan. Kemudian, tiba-tiba Rahmad berada di lokasi pembangunan proyek ruko dan memunculkan kecurigaan.
“Rahmad Vaisandri berada di situ sebagai orang asing yang datang dan keterangan daripada para tersangka bahwa HP dan dompet itu sudah berpindah tempat, keduluan ketahuan oleh pemiliknya,” tutr Nicolas, seraya menyatakan pemilik handphone dan dompet membangunkan teman-teman ketika barang miliknya hilang. Namun, saat itu Rahmad disebut berpura-pura tidur.
“Selanjutnya pemiliknya membangunkan teman-teman yang lain dan kebetulan Rahmad Vaisandri karena dia tidak bisa melarikan diri, dia pura-pura tidur di dekat teman-teman kuli bangunan yang lain,” tandas Kapolres.
Nicolas, memastikan bahwa dugaan pencurian berdasarkan keterangan saksi dan pemilik yang saat itu melaporkan peristiwa kehilangan ke Polsek Pasar Rebo.
“Kita tak bisa berasumsi ya, penyidik tidak bisa berasumsi. Keterangan yang ada pada kami bersesuaian, kami melakukan pres rilis ini sesuai dengan berita acara, keterangan yang disampaikan pada kami,” kata Nicolas.
Menurutnya, keterangan awal yang disampaikan ke pihaknya seperti itu tidak bisa berasumsi.
“Wajar atau tidak wajar jangan tanyakan ke polisi ya, karena ini bicara terkait fakta hukum yang ada yang kita kumpulkan,” imbuhnya.
Nicolas Menegaskan, bahwa dugaan pencurian yang dilakukan Rahmad juga berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) .
Polres Metro Jakarta Timur secara cepat membekuk sedikitnya 10 pelaku pengeroyokan sopir bus Al Hijrah asal Agam, Sumatera Barat, Rahmad Vaisandri (29), yang menyebabkan tewasnya korban. Salah satu pelaku merupakan anggota Brimob Mabes Polri.
“Satu orang selaku oknum anggota Polri yang juga sebagai tenaga pengamanan dalam proyek pembangunan ruko tersebut ditahan di rumah tahanan negara Korbrimob Polri,” kata Nicolas.
Adapun 10 pelaku tersebut yakni H, AAB, S, MM, WA, Y, IS, PA, SF, dan Bripka O.
Nicolas memerinci, H, AAB, S, dan MM ditangkap pada 10 Januari 2025. Sementara, WA dan Y ditangkap pada 21 Januari 2025.
Lalu, IS, PA, dan SF diamankan pada 29 Januari. Sedangkan Bripka O ditangkap pada 31 Januari 2025 dan langsung dilakukan penahanan.
Berbeda dengan Bripka O yang ditahan di Rutan Korbrimob Polri, sembilan pelaku lain yang merupakan warga sipil ditahan di rumah tahanan negara Polres Metro Jakarta Timur.
Nicolas mengaku penahanan dilakukan terpisah agar pelaku yang merupakan anggota Brimob Mabes Polri tidak memengaruhi para pelaku lain.
“Kenapa kita menahan terpisah, karena kita memikirkan keselamatan yang bersangkutan dan yang kedua supaya tidak ada indikasi terpengaruh para tersangka lainnya dengan pihak anggota tersebut,” tukas Nicolas.
Reporter: Daus/ Roy
Editor: Gamal Hehaitu