
JAKARTA, METROMEDIA.ID –
Komitmen Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan kembali dikemukakan dalam agenda Sinkronisasi Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Tahun 2025. Acara yang dibuka oleh Sekretaris Ditjen Pendis, M. Arskal Salim GP. Agenda ini menyoroti berbagai aspek krusial, mulai dari disiplin anggaran, kepatuhan pajak, hingga percepatan digitalisasi sistem keuangan.
“Keuangan adalah sektor sentral yang memastikan kelancaran roda pemerintahan,” tandas Arskal di Jakarta pada Rabu (26/2/2025).
Dalam pengelolaan organisasi sekelas Ditjen Pendis, keuangan berperan sebagai pilar utama yang menggerakkan roda birokrasi. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi anggaran harus dilakukan dengan cermat agar setiap rupiah yang dikeluarkan memiliki dampak yang nyata.
“Anggaran bukan sekadar angka dalam laporan. Ini adalah amanah yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab,” ungkapnya.
Menurut Arskal, Ditjen Pendis telah mencetak prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak delapan kali berturut-turut. Namun, mempertahankan prestasi ini bukan perkara mudah.
Selain itu, Arskal mengingatkan pentingnya kepatuhan dalam pelaporan pajak dan pemenuhan kewajiban perpajakan oleh setiap pegawai. Ditegaskan, pajak menjadi salah satu aspek penting dalam pengelolaan keuangan negara.
“Berikutnya, terkait percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), mari berkomitmen untuk memperluas penggunaan aplikasi keuangan internal dan eksternal guna mengurangi proses manual yang berpotensi menimbulkan kesalahan,” katanya mewanti- wanti.
Pada saat menjelang Idulfitri, Arskal berharap tidak ada kendala dalam pembayaran hak pegawai seperti THR, gaji, dan tunjangan lainnya. Ia juga memberikan apresiasi tinggi kepada tim keuangan yang telah bekerja keras demi memastikan anggaran dikelola dengan baik.
Penulis: Gamal Hehaitu
(Sumber Ditjen Pendis)