
JAKARTA, METROMEDIA.ID –
Ada Ungkapan yang menyebutkan, seorang pejabat bila tertangkap tangan baru bisa dibilang KORUPSI. Lantaran sulitnya membuktikan pejabat korupsi, Pramono-Rano menggandeng Kejagung untuk mengawasi Anggaran Jakarta.
Belum lama ini Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Jumat (7/3/2025).
Pertemuan tersebut membahas permintaan pendampingan kejaksaan untuk pembangunan Jakarta lebih baik.”Beliau (Pramono-Rano) meminta kepada kejaksaan untuk pendampingan agar di dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan, khususnya Jakarta, tidak ada hal-hal yang akan bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan,” ungkap Burhanuddin.
Sementara itu, Pramono meminta Kejaksaan Agung mendampingi program Jakarta selama dirinya menjabat Gubernur. Ia menekankan, bahwa hal tersebut penting dilakukan menilai APBD Jakarta menjadi salah satu yang terbesar.
“Karena Jakarta, bagaimanapun, sekarang ini menjadi pusat perekonomian global dan menjadi episentrum ekonomi Indonesia. Jakarta memberikan kontribusi terbesar dibandingkan dengan daerah-daerah lain. Sebelas persen dari PDB, APBD-nya lebih dari Rp 91 triliun,” ucap Pramono.
Tentunya, tutur Pramono, kami memerlukan pendampingan. Supaya di dalam keputusan yang di kemudian hari, tidak ada ruang, lubang, bagi siapapun yang ingin memanfaatkan itu.
“Sebagai laporan juga kepada Bapak Jaksa Agung, kami telah dan akan mengadakan audit yang ada supaya nanti pemerintahannya betul-betul bisa berjalan dengan baik,” tukasnya.
Reporter: AlFaiz
Editor: Gamal Hehaitu