
JAKARTA, METROMEDIA.ID –
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar tak segan- segan mengimplementasikan komitmennya dalam memberantas praktik suap dan nepotisme dalam promosi jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Dalam pernyataannya, Menag menegaskan bahwa ia tidak akan menandatangani Surat Keputusan (SK) promosi bagi siapa pun yang terbukti melakukan praktik korup.
Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Ditjen Bimas Islam 2025 yang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, Kemenag RI, Kamis 20 Maret 2025, Menag menyampaikan bahwa promosi jabatan harus didasarkan pada kompetensi, dedikasi, dan integritas, bukan sekadar kedekatan atau koneksi.
“Saya tidak akan mempromosikan seseorang hanya karena memiliki koneksi. Lebih baik mengangkat orang yang masih perlu belajar tetapi memiliki integritas daripada orang yang cakap tetapi korup,” tandas Menag, seraya menekankan bahwa jabatan adalah amanah yang harus diperoleh dengan cara yang benar.
Oleh karena itu, setiap pegawai di lingkungan Kemenag diharapkan untuk terus menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi etika dalam bekerja.
Menag berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik korupsi dan nepotisme.
Imam.Besar Masjid Istiqlal ini mewanti- wanti para pegawai bahwa jabatan bukanlah sesuatu yang bisa didapatkan melalui transaksi “gelap”, melainkan melalui kerja keras dan dedikasi.
“Jika garis tangan kita memang ditakdirkan untuk naik jabatan, maka itu akan datang dengan sendirinya. Yang terpenting adalah bekerja dengan jujur dan ikhlas demi kemaslahatan umat,” tegasnya.
Pada sambutannya, Menag juga mendorong seluruh jajaran Ditjen Bimas Islam untuk lebih profesional dalam melayani umat. Pasalnya, Ditjen Bimas Islam merupakan wajah depan Kemenag, sehingga harus menjadi contoh bagi unit lainnya. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang diambil harus berbasis data yang valid dan akurat.
“Jangan membuat kebijakan yang terlalu melangit tanpa dasar kuantitatif yang kuat. Sebelum mengambil keputusan, lakukan survei agar kebijakan kita benar-benar berdampak bagi masyarakat,” sergahnya.
Menurut Menag, pemanfaatan teknologi saat ini memungkinkan akses cepat terhadap berbagai informasi.
Dengan memanfaatkan data dari sumber terpercaya seperti Badan Pusat Statistik (BPS), kebijakan yang dibuat akan lebih akurat dan tepat sasaran.
“Teknologi sudah sangat maju. Dengan membuka internet, kita bisa mengetahui data terbaru secara akurat, cepat, dan terpercaya,” tukasnya.
Menag berharap, Kementerian Agama semakin bersih dari praktik korupsi dan semakin profesional dalam menjalankan tugasnya untuk melayani masyarakat.
Editor: Gamal Hehaitu