
JAKARTA, METROMEDIA.ID –
Pemprov DKI Jakarta berencana bakal nengevaluasi kontrak kerja anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau biasa disebut pasukan orange, diperpanjang menjadi 3 tahun sekali.
Gubernur DKI Jakarta Pramono menyebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta pasti akan memperpanjang kontrak kerja bagi anggota-anggota PPSU yang bekerja dengan baik dan rajin.
“Mereka akan dievaluasi bukan lagi setiap tahun, tetapi saya pengennya tiga tahun sekali. Kalau memang dia masih rajin, kemudian bekerja keras, pasti akan kita perpanjang,” tandas Pramono Anung, Rabu (2/4/2025).
Pramono menyatakan, perubahan aturan pada evaluasi kontrak kerja ini akan memberikan kepastian bagi para petugas PPSU yang selama ini selalu khawatir terkait kontrak kerja tahunan.
“Intinya kita memberikan secara prinsip apa yang menjadi haknya karena setelah pensiun, mereka rata-rata gamang dan belum ada jaminan apapun,” bebernya.
Pramono juga telah meneken Peraturan Gubernur (Pergub) tentang persyaratan rekrutmen petugas PPSU atau pasukan orange dengan minimal ijazah Sekolah Dasar (SD).
“Saya sudah menandatangani bahwa untuk PPSU pasukan oranye itu, SD saja cukup. Dan saya sudah tanda tangani pergub-nya,” tukasnya.
Reporter: Daus Botak/ Dayat Aziz
Edotor: Gamal Hehaitu