
JAKARTA, METROMEDIA.ID –
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta, Satriadi Gunawan, akhirnya menyampaikan permintaan maaf atas tindakan pembongkaran tenda massa aksi penolakan revisi Undang-undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di depan Pintu Gerbang Pancasila, Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, pada Rabu sore, 10 April 2025. Sikap kesatria itu dilakukan setelah mendapat teguran dari Gubernur Jakarta Pramono Anung.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi dalam aksi di DPR pada Rabu sore,” ungkap Satriadi dalam keterangannya, Kamis (10 April 2025).
Satriadi berjanji, pihaknya akan mengedepankan pendekatan dialogis dalam menangani aksi demonstrasi di lain waktu.
“Kami akan lebih mengedepankan dialog untuk menangani situasi serupa,” tegas Satriadi, seraya menyatakan, Satpol PP ke depannya akan berusaha lebih lagi, khususnya saat menangani aksi unjuk rasa.
“Pendekatan humanis dan komunikatif akan kami jadikan standar dalam setiap pengamanan. Kami ingin memastikan bahwa hak menyampaikan pendapat di muka umum tetap terjaga, sejalan dengan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat luas,” tukasnya.
Ramai diberitakan, Gubernur Jakarta Pramono Anung mengaku sudah menegur langsung kepala dinas terkait dengan pembongkaran tenda massa aksi penyampaian pendapat di sekitar Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pramono merasa kecewa atas aksi pembongkaran tersebut lantaran yang dilakukan itu bukan tugas Satpol PP.
“Tadi malam saya langsung menegur kepala dinas terkait, dan saya sungguh sangat kecewa. Bagi saya pribadi nggak boleh terjadi Satpol PP melakukan itu. Itu bukan tugas Satpol PP,” urai Pramono kepada wartawan saat ditemui di Jakarta Timur, Kamis, 10 April 2025.
“Saya sudah memberikan teguran secara langsung kepada kepala dinas yang bersangkutan. Saya bilang ini tidak boleh terjadi kembali,” ucap Pramono mewanti- wanti.
Sementara itu, Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim juga menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya peristiwa tersebut.
Chico mengaku, sudah memperingatkan kepada Satpol PP agar peristiwa seperti itu tidak terulang lagi ke depannya.
“Atas nama Gubernur kami mohon maaf atas kejadian ini. Gubernur telah mengevaluasi, menegur jajaran pimpinan terkait,” tegas Chico.
Adapun aksi pembongkaran tenda massa aksi itu terjadi pada Rabu, 9 April 2025 sore, ketika massa menyuarakan penolakan revisi Undang-Undang TNI di depan Pintu Gerbang Pancasila, kawasan Gedung DPR, Jakarta Pusat.
Reporter: Dayat Aziz/ Alya
Editor: Gamal Hehaitu