
BEKASI, METROMEDIA.ID –
Terkait janji Kepala ATR/BPN Kota Bekasi yang akan menggelontorkan kuota Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) untuk kecamatan Jatiasih, namun ternyata janji tersebut hanya isapan jempol.
Pihak ATR/BPN Kota Bekasi sendiri belum bersedia memberikan penjelasan terkait batalnya kuota PTSL yang dijanjikan buat Kecamatan Jatiasih.
Seperti diberitakan sebelumnya, saat institusi pelayanan pertanahan tersebut melaunching sebanyak 5.000 kuota bidang di siapkan oleh KantorATR/BPN Kota Bekasi untuk 13 kelurahan dari tiga kecamatan untuk tahun 2025, diantaranya Kecamatan Jatiasih, Medan satria dan Bekasi Timur.
Namun pada kenyataanya kecamatan Jatiasih tak kunjung mendapatkan jatah program PTSL tersebut, sehingga membuat warga kecewa dan mesambangi Kan.tau tersebut untuk meminta kejelasan. Namun, usaha warga untuk bertemu pihak yang bisa mengklarifikasi sia- sia. di Kantor Pertanahan (Kantah) itu tidak ada yang bersedia termasuk kepala kantor BPN Kota Bekasi.
“Kalau untuk Jatiasih, saya diberitahu bahwa tidak dapat kuota untuk program PTSL kan masih ada di tahun depan nanti akan diberikan kuotanya di tahun depan,”celetuk salah seorang staf di kantor ATR/BPN Kota Bekasi. Senin (21/4/2025).
Terkait pelayanan di Kantah Kota Bekasi banyak dikeluhkan warga. Bahkan, awak media malah menerima aduan warga yang sedang mengurus surat- surat tanahnya pelayanan di ATR/BPN Kota Bekasi yang dinilai ribet dan tidak proporsional dalam menangani masala. Pihak ATR/ BPN Kota Bekasi beralasan banyak pegawai baru di BPN Kota Bekasi.
Terpisah, Lurah Jatiasih Sakum membenarkan program PTSL itu batal diberikan di tahun 2025 untuk kecamatan Jatiasih.
“Program PTSL dari BPN kota Bekasi itu ga ada di kita bang terkait berita yang ada saya malah tidak tahu,”tukas Sakum.
Reporter: Silvia/ Daus Botak
Editor: Gamal Hehaitu