
JAKARTA, METROMEDIA.ID –
Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Pusat menggelar acara sosialisasi pengelolaan sampah di Kantor Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Sosialisasi ini bertujuan untuk menggerakkan warga agar memilah sampah sesuai dengan Peraturan Gubetnur u( Pergub ) No. 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga (RW).
Giat yang bertajuk “Strategi Menggerakkan Warga Agar Memilah Sampah” berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Menteng.
Acara yang dihadiri oleh Sekretariat Camat,Kasie Ekbang kecamatan,kasie ekbang kelurahan,Ketua bank Sampah Induk, para ketua RT/RW Sekecamatan Menteng.serta anggota bank sampah, bertujuan untuk mengoptimalkan pemahaman warga tentang Pergub 77 Tahun 2020 dan pentingnya pemilahan sampah sejak dari rumah.
Menurut Bambang Sumartijo, Kepala Seksi peran serta masyarakat Sudin LH Jakpus.yang mewakili kepala Sudin LH Jakpus menyebutkan, sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Sudin LH Jakarta Pusat untuk mendorong pengelolaan sampah yang berkelanjutan di wilayah Jakarta.
“Peraturan yang disosialisasikan, peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga (RW),” ungkap Bambang, Rabu.(30/4/2025)
Peraturan ini, tutur Bambang, mengatur tentang kewajiban warga untuk memilah sampah sejak dari rumah.
“Dengan sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak warga yang memahami pentingnya memilah sampah dan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari” tegas Bambang, seraya menyatakan, pemilahan sampah yang benar akan membantu mengurangi volume sampah yang dibawa ke TPA (Timbunan Pembuangan Akhir) dan mempermudah proses pengolahan sampah.
Bambang memaparkan, pemilahan sampah juga merupakan langkah strategis dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.
Pada akhir sambutannya Bambang mengurai pembahasan monitoring dan Evaluasi dalam rangka Pengaktifkan Seluruh Bank Sampah Unit RW diwilayah kecamatan Menteng.
Bambang menjelaskan monitoring tersebut, adalah salah satu yang dilakukan untuk melihat syarat proses kegiatan pemilahan sampah yang ada di wilayah kota Jakarta Pusat dalam hal ini di kecamatan Menteng.
“Ini adalah salah satu permasalahan yang ada di wilayah Jakpus. Selama ini permasalahan yang kita ketahui..Kita kerap membuang sampah ke salah satu titik pembuangan ke TPA Bantar gebang yang mana perharinya mencapai 7300 ton,” ujar Bambang.
Oleh karena itu, Bambang mewanti- wanti, bagaimana kita menyiasatinya. Kalau kita tidak melakukan pemilahan sampah dari sumbernya. Namun tetap hal yang sama kita lakukan, maka Bantar Gebang – sampai saat ini- kondisinya sudah sangat memperhatinkan.
Dari luas areal, kata Bambang, empat ribu hektar hanya tinggal 8 0 persen yang sudah terpakai, sisanya 20 persen lagi.
“ini yang mengkhawatirkan. Ketinggian tumpukan sampah juga sudah mencapai 16 lantai atau sekitar 40 meter,” ungkapnnya.
Apa yg terjadi, tanya Bambang, ini semua terjadi lantaran perilaku kita. Fenomenal itu tergambar dari hulu hingga hilir.
Kondisi memprihatinkan itu, Bambang menyatakan, pertama tingginya timbunan sampah yang ada di masyarakat. Kurangnya kesadaran masyarakat tentang bagaimana sampah itu. Penumpukan sampah di samping dan penumpukan sampah di TPS. Pola masyarakat dalan pengelolaan sampah sebelumnya dengan teknik kumpul- angkut- buang.
Nah akibatnya apa. Jika polanya masih sama maka volume TPS lama kelamaan akan tetap menggunung ” tukas Bambang, seraya menghimbau, dengan strategi membentuk TPS RW. Kita membentuk bank sampah Rw.
Reporter: Dayat Aziz
Editor: Gamal Hehaitu