
Di era sekarang ini yang lebih dikenal dengan zaman modern sudah banyak cara edukatif agar hukuman untuk para santri yang berperilaku menyimpang dapat berdampak baik bagi mereka.
Para kepengasuhan ( para ustad dan ustazah ) perlu tahu kenapa mereka melakukan penyimpangan, seperti sholat terlambat padahal sudah waktunya, berkata kasar, bermalas-malasan, melakukan pembullyan, merusak fasilitas Ponpes, mengintip lawan jenis, maling, bahkan ada yang lebih parah lagi yaitu mencela guru.
Berhentilah memakai metode kuno untuk membuat para santri patuh akan peraturan pesantren, itu hanya akan membuat santri yang menyimpang merasa lebih tertantang untuk melakukan hal negatif lagi dan bisa saja ada yang trauma.
Pondok pesantren tidak perlu menghadirkan psikolog jika para ustad atau ustazah dapat menggunakan metode pendekatan kepada santri yang menyimpang, dengan bertanya lebih mendalam, mendengarkan masalah yang sedang dihadapi oleh santri, memancing santri agar mau memberikan penjelasan tentang masalahnya, lakukan edukasi positif dan memberi contoh perkataan dan perbuatan yang baik kepada santri”.
Ada beberapa santri yang mungkin berperilaku kurang baik atau berkata kurang baik melihat dari gurunya atau temannya yang belum ikhlas masuk pesantren ( karena terpaksa- red ).
Berilah hukuman edukasi, positif, bermoral kepada santri yang berperilaku menyimpang
contohnya:
1. membersihkan masjid, perpustakaan dan halaman pesantren
2. menulis surah Al-Qur’an
3. menulis refleksi diri
4. menghafal ayat Al-Qur’an atau hadits tentang akhlak
5. Dan hal positif lainnya sesuai besar kesalahan yang diperbuat.
Prinsip Utama:
Menghindari kekerasan dan penghinaan.
Menyesuaikan hukuman dengan kesalahan dan usia santri.
Mengutamakan kesadaran, bukan ketakutan.
SYSTEM HUKUMAN di PESANTREN
Syten Hukuman di Pesantren yang lebih edukatif adalah sistem yang fokus pada pembinaan karakter, pengembangan diri, dan pemahaman nilai-nilai keagamaan, bukan sekadar sanksi. Sistem ini menekankan pada pembelajaran dari kesalahan, refleksi, dan perubahan perilaku positif, serta menghindari hukuman yang merusak martabat santri.
Elemen-elemen sistem hukuman edukatif di pesantren:
Pembinaan karakter dan nilai-nilai:
Fokus pada pembentukan karakter yang baik, seperti kedisiplinan, tanggung jawab, dan rasa hormat.
Hukuman yang terukur dan sesuai:
Hukuman yang diberikan harus proporsional dengan pelanggaran yang dilakukan, serta tidak menyakitkan atau merusak mental santri.
Pendekatan dialogis:
Pembinaan dilakukan dengan cara dialog, diskusi, dan pembimbingan, sehingga santri dapat memahami kesalahan dan belajar dari pengalaman.
HUKUMAN BERSIFAT EDUKATIF:
Hukuman yang diberikan bertujuan untuk mendidik, bukan hanya untuk menanggulangi pelanggaran. Misalnya, hukuman berupa tugas tambahan, seperti membantu membersihkan lingkungan atau menghafal ayat Al-Quran.
Pentingnya pengawasan dan pembinaan:
Pengawasan dan pembinaan oleh guru atau pengurus pesantren sangat penting untuk memastikan santri memahami aturan dan konsekuensi dari pelanggaran.
Contoh hukuman edukatif:
1. Tugas tambahan:
Misalnya, membersihkan kamar mandi, membantu tugas-tugas di dapur, atau membaca kitab tertentu.
2. Pembinaan rohani:
Misalnya, mengaji bersama, membaca shalawat, atau melakukan ibadah khusus.
3. Penerapan poin pelanggaran:
Sistem poin dapat membantu santri untuk memahami konsekuensi dari pelanggaran dan belajar untuk memperbaiki diri.
4. Pembimbingan individu:
Guru atau pengurus pesantren dapat memberikan pembimbingan khusus kepada santri yang melanggar aturan untuk membantu mereka memahami kesalahan dan belajar dari pengalaman.
TUJUAN SISTEM HUKUMAN EDUKATIF:
a). Membentuk karakter santri yang disiplin, bertanggung jawab, dan berakhlaqul karimah.
b). Mengurangi jumlah pelanggaran di pesantren.
c). Meningkatkan pemahaman santri terhadap nilai-nilai keagamaan dan peraturan pesantren.
d). Menciptakan suasana pesantren yang kondusif untuk belajar dan beribadah.
e). Dengan menerapkan sistem hukuman edukatif, pesantren dapat menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pendidikan, pembinaan karakter, dan pengembangan diri santri.
MARILAH MEMBUAT LINGKUNGAN PESANTREN YANG AMAN, NYAMAN DAN TENTRAM***