
Panitia Khusus Perparkiran DPRD DKI Jakarta mendorong perbaikan serius dalam pengelolaan parkir di Ibu Kota. Mereka menilai, pengelolaan parkir bukan hanya soal pengumpulan uang atau mengatasi kebocoran pendapatan.
Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, menegaskan pentingnya perbaikan sistem parkir. “Kami minta seluruh data operator parkir dan parkir on street segera disiapkan,” ujar Jupiter dikutip laman dprddkijakarta.go.id.
Jupiter menilai data yang akurat penting untuk memastikan pelayanan parkir kepada masyarakat berjalan lebih baik. Ia juga menyoroti banyaknya mesin Terminal Parkir Elektronik (TPE) yang rusak akibat lemahnya pengawasan.
Anggota Pansus Perparkiran, M. Taufik Zoelkifli, mengungkapkan kerusakan mesin TPE berdampak signifikan pada pendapatan daerah.
“Pendapatan turun dari Rp18 miliar
menjadi Rp8,9 miliar,” ujarnya.
Taufik meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk segera mengoptimalkan sistem TPE yang ada. Ia menilai perbaikan pengelolaan parkir sangat mendesak untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Sementara, Akademisi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia atau MTI Pusat, Djoko Setijowarno, juga menyoroti masalah ini.
Menurutnya, parkir seharusnya menjadi bagian dari manajemen lalu lintas, bukan sekadar ladang penerimaan daerah.
Djoko mengungkapkan, parkir liar yang marak di Jakarta telah merusak fungsi trotoar dan merugikan pejalan kaki.
“Trotoar pun kerap disalahgunakan untuk parkir motor,” tandasnya.
Dalam keterangan tertulisnya pada Ahad 27 April 2025, Djoko Setijowarno melampirkan data Unit Pengelola Perparkiran DKI Jakarta terkait pendapatan parkir mengalami fluktuasi signifikan dalam satu dekade terakhir. Pada 2017, pendapatan mencapai Rp107,898 miliar, sementara pada 2024 hanya Rp57,220 miliar.
Djoko mengungkapkan adanya indikasi penguasaan lahan parkir oleh ormas dan kelompok politik tertentu. “Ini sudah menjadi komoditas politik di sejumlah wilayah Jakarta,” ucap Djoko, seraya mewanti-wanti wanti Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu mengambil langkah berani untuk mengatasi persoalan parkir.
“Parkir harus diarahkan untuk mendukung moda transportasi umum, bukan memanjakan kendaraan pribadi,” tegasnya.
Djoko juga menyarankan penerapan parkir berlangganan dan zonasi tarif, dengan tarif tinggi di pusat kota. Menurutnya, petugas parkir perlu digaji tetap sesuai UMR dan mendapat fasilitas BPJS.
“Optimalisasi parkir bisa menjadi sumber pembiayaan angkutan umum di Jakarta, dan bahkan bisa menjadi contoh nasional,” ujar Djoko Setijowarno.
AWP2J BERSUARA
Menyikapi sikap anggota DPRD DKI Jakarta yang menyoroti kinerja UP. Parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Aliansi Wartawan Pemantau Polisi dan Jaksa (AWP2J) angkat suara.
Menurut Ketua Umum AWP2J, H. Gamal Hehaitu, MA , menegaskan, usulan Legislator itu bukan solusi tapi malah membuat kisruh.
Pengamatan AWP2J selama bertahun- tahun terkait Karut Marut seputar Pengelolaan parkir di ibukota, seperti Jakarta, memiliki dampak dan risiko yang signifikan, baik bagi lingkungan, transportasi, maupun perekonomian.
Menurut H. Gamal, dampak positif meliputi penataan ruang, peningkatan pendapatan daerah dari retribusi parkir, dan pemanfaatan lahan yang lebih optimal. Namun, risiko seperti kemacetan, parkir liar, dan masalah keamanan juga perlu diperhatikan.
DAMPAK POSITIF:
1. Penataan Ruang:
Pengelolaan parkir yang baik dapat menciptakan ruang perkotaan yang lebih tertata dan nyaman, dengan adanya tempat parkir yang terstruktur dan terencana.
2. Peningkatan Pendapatan Daerah:
Retribusi parkir dapat menjadi sumber pendapatan yang signifikan bagi pemerintah daerah, yang dapat digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan.
3. Pemanfaatan Lahan yang Lebih Optimal:
Dengan adanya pengelolaan parkir yang baik, lahan yang ada dapat dimanfaatkan secara efisien dan tidak hanya untuk parkir, tetapi juga untuk kepentingan lainnya.
RISIKO NEGATIF:
1. Kemacetan:
Parkir sembarangan dan kurangnya lahan parkir yang memadai dapat menyebabkan kemacetan, terutama di jam-jam sibuk.
2. Parkir Liar:
Kurangnya tempat parkir resmi mendorong terjadinya parkir liar, yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas dan menimbulkan masalah keamanan.
3. Kecelakaan:
Parkir sembarangan dan kurangnya rambu-rambu parkir yang jelas dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
4. Tindak Kriminal:
Parkir liar di area yang tidak aman dapat meningkatkan risiko tindak kriminal seperti pencurian kendaraan atau barang berharga.
5. Gangguan Lingkungan:
Parkir yang tidak teratur dapat menyebabkan polusi udara dan kebisingan, serta merusak lingkungan.
6. Gangguan Pelayanan Publik:
Parkir liar dapat menghalangi akses mobil pemadam kebakaran, ambulans, dan kendaraan darurat lainnya.
7. Gangguan Usaha:
Parkir liar dapat mengurangi minat pengunjung ke suatu tempat usaha, karena pengguna enggan membayar biaya parkir yang tidak resmi.
8. Ketidaknyamanan Pengguna:
Kurangnya tempat parkir yang memadai dan adanya parkir liar dapat menyebabkan ketidaknyamanan bagi pengguna kendaraan.
UPAYA MOTIGASI:
Mitigasi adalah sebuah upaya untuk mengurangi risiko atau dampak yang ditimbulkan oleh suatu bencana atau masalah
Ada sederet solusi yang ampuh untuk membendung karut marutnya persoalan parkir. Antara lain; peningkatan Ketersediaan Lahan Parkir:
Pembangunan tempat parkir baru dan penataan ulang tempat parkir yang sudah ada.
Penerapan Teknologi Parkir:
Implementasi sistem parkir pintar dan digital untuk mempermudah proses parkir dan pembayaran.
Penertiban Parkir Liar:
Penegakan aturan parkir dan penertiban parkir liar secara rutin. Dan giat ini harus ada kolaborasi antar SKPD. Tidak bisa melempar batu sembunyi tangan. ” Ini Tugasnya UP Parkir Gak ada kaitannya dg Sudin Perhubungan Jaktim”.
Pengembangan Transportasi Publik:
Peningkatan kualitas dan aksesibilitas transportasi publik untuk mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi.
Peningkatan Kesadaran Masyarakat:
Edukasi masyarakat tentang pentingnya parkir yang tertib dan aman.
Dengan upaya mitigasi yang tepat, diharapkan pengelolaan parkir di ibukota dapat menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi semua pihak.
Upaya ini sedang dilakukan oleh Pemprov DKI, sayangnya baru juga bergerak selangkah DPRD DKI Jakarta sudah teriak- teriak, dan minta soal perparkiran diserahkan ke Swasta.***