
JAKARTA, METROMEDIA.ID –
Pada bulan Mei 2025, pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB jenjang SD akan digelar. Pada SPMB 2025 bagi siswa baru jenjang SD, akan ada empat jalur yang dibuka. SPMB adalah pengganti dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dipersiapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan sistem yang diperbarui.
Sebelum digelar serentak, orangtua yang ingin memasukkan anaknya ke jenjang SD tahun ini bisa mengecek apa persyaratan yang ada. Tetapi usia berapa anak masuk SD?
Persyaratan usia masuk SD di SPMB 2025, diprioritaskan bagi anak-anak yang berusia 7 tahun. Namun anak dengan usia di bawah 7 tahun apakah bisa mendaftar?
Sesuai aturan SPMB 2025, anak di bawah usia 7 tahun bisa daftar. Usia minimal 6 tahun pada 1 Juli di tahun berjalan.
Persyaratan SPMB 2025 jenjang SD, diprioritaskan bagi anak-anak yang berusia 7 tahun. Namun anak dengan usia di bawah 7 tahun apakah bisa mendaftar?
Sesuai aturan SPMB 2025, anak di bawah usia 7 tahun bisa daftar. Usia minimal 6 tahun pada 1 Juli di tahun berjalan.
7 cara mengecek anak siap masuk SD Dilansir dari Seri Bacaan Orang Tua tentang Kesiapan Anak Masuk Sekolah yang diterbitkan Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal Kementerian Pendidikan Nasional Tahun 2011, anak yang mampu calistung bukanlah tanda utama sudah siap masuk SD.
“Sejauh ini kebanyakan orangtua hanya menganggap, untuk masuk SD, anak sudah harus berusia 7 tahun serta sudah harus bisa membaca, menulis, dan berhitung. Oleh karena itu, banyak orangtua menyiapkan anaknya ke arah kemampuan-kemampuan tersebut,” bunyi isi dari buku tersebut yang dikutip pada Minggu, (27/4/2025).
Padahal banyak kemampuan lainnya yang juga perlu diasah agar anak dapat tumbuh dan berkembang dengan maksimal. Orangtua bisa cek dari tujuh tanda ini apakah anak memang siap masuk SD:
DUGAAN PERMAINAN
Penyataan bahwa terdapat “permainan” dalam seleksi penerimaan murid baru (SPMB) tingkat SD diduga ada di satuan pendidikan perlu ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang mendalam. Ada kemungkinan bahwa “permainan” yang dimaksud adalah tindakan seperti pemalsuan data, penyuapan, atau diskriminasi dalam seleksi. Hal ini dapat merugikan calon siswa yang berhak diterima melalui jalur yang sah.
Langkah-langkah yang dapat dilakukan:
1. Lakukan laporan:
Segera laporkan dugaan “permainan” ke pihak yang berwenang, seperti Dinas Pendidikan setempat atau instansi pengawas pendidikan.
2. Kumpulkan bukti:
Jika memungkinkan, kumpulkan bukti-bukti yang relevan, seperti dokumen, bukti transfer, atau keterangan dari saksi.
3. Ikuti proses penyelidikan:
Setelah laporan diterima, ikuti proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwenang.
4. Berikan kerjasama:
Berikan kerjasama yang penuh dalam penyelidikan, termasuk memberikan keterangan yang dibutuhkan.
5. Pantau perkembangan kasus:
Pantau perkembangan penyelidikan dan tindak lanjut yang dilakukan oleh pihak berwenang.
Penting untuk diingat:
Seleksi penerimaan murid baru (SPMB) harus dilakukan secara adil dan transparan, sehingga setiap siswa memiliki kesempatan yang sama untuk diterima.
Penyelidikan terhadap dugaan “permainan” harus dilakukan secara cermat dan menyeluruh, serta tidak boleh dibiarkan begitu saja.
Pencegahan dan penanganan dugaan “permainan” di masa depan juga perlu dilakukan dengan baik.
Penulis: Haresh
Editor: H. Gamal Hehaitu