
DENPASAR BALI, METROMEDIA.ID — Terkait dengan pembrantasan aksi premanisme baik oleh individu maupun premanisme berkedok ormas. Kepolisian Daerah Bali, juga giat telah mengexpose pelaksanaan operasi Pekat Agung 2025 yang dilaksanakan 8 hari. Mulai dari tanggal 5 sampai 12 yang lalu.
“Jadi Pekat itu penyakit masyarakat ya, macem-macem lah, tapi intinya, sasarannya adalah penyakit masyarakat. Lebih spesifik lagi adalah pelaku premanisme. Jadi, pelaku premanisme ini bisa dilakukan oleh orang per orang, kelompok seperti ormas, paguyuban, macem-macem lah,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Bali Komisaris Besar Polisi Aria Sandy, kepada peserta, Senin (19/5/2025).
Menurutnya, pekat tersebut yang kita sasar adalah pelaku premanisme ini. Walaupun yang menjadi target utama kita adalah pelaku premanisme yang berkedok ormas. “Kemudian mengganggu investasi. Misalnya minta jatah ke perusahaan-perusahaan seperti yang mungkin banyak terjadi di tempat lain. Itu yang menjadi target kita,” tutur Sandy.
Disebutkannya, bahwa selama kegiatan operasi pekat tidak ditemukan adanya aksi premanisme oleh ormas. Yang ada pelaku-pelaku individu. Yang masuk kategori kejahatan jalanan. Seperti malak kemudian pencurian dengan kekerasan, jambret dan segala macem.
“Selama kegiatan operasi pekat kita tidak temukan aksi premanisme berkedok ormas,” ucap Sandy.
Saat di konfirmasi soal adanya ormas yang membackingi kasus sengketa Apartemen Umalas, dimana sempat terjadi aksi kekerasan terhadap karyawan investor asing, ia mengaku saat itu dirinya belum menjabat.
“O iya, itu saya belum menjabat ya. Peristiwa di tahun 2024 ya. Tapi nanti saya coba tanyakan lagi ke penyidik perkembangan kasusnya sudah sampai dimana. Yang jelas aksi premanisme dengan berkedok ormas, apalagi sampai menghambat investasi, kami akan tindak tegas,” tukas Sandy.
Terkait dengan tersangka BT yang ditengarai terlibat dibalik aksi kekerasan itu, Aria mengaku belum mengecheknya lagi. “Saya ini kan baru nih, jadi nanti saya chek lagi perkembangan kasusnya,” pungkas Sandy.
Dijelaskannya, bahwa selama dirinya menjabat sejak Januari 2025, belum ada aksi kekerasan oleh ormas. Bahkan, jajaran Polda Bali komit untuk menciptakan suasana damai yang mendukung investasi.
“Jadi, dalam operasi pekat lalu kita bisa ungkap ada sekitar 56 kasus yang masuk kategori premanisme ini. Alhamdulillah ya kita tidak menemukan yang namanya tadi preman berkedok ormas,” jelas Sandy.
Sandy tambahkan, ini juga merupakan salah satu wujud nyata adanya kebersamaan antara polisi, stakeholder. “Terutama peran pranata sosial tadi yang saya bilang. Sudah terbentuk sejak zaman dulu adanya pecalang, jadi kita kolaborasi saja dengan mereka,” paparnya.
Sebelumnya, diadakan apel pecalang yang kedua. Karena sebelumnya sudah. Jadi apel pecalang itu mereka nyampaikan bahwa mereka siap menjaga keamanan Bali. Berkolaborasi dengan TNI-Polri.
“Artinya, dalam hal ini konsen sekali. Bahkan Pakat Polda itu punya visi-visi itu mewujudkan Bali ini sebagai destinasi wisata yang berkualitas bukan sekadar kuantitas. Artinya orang yang datang kesini Itu dampak positifnya kepada perekonomian lokal l. Bukan orang datang kesini lalu kemudian dampaknya di luar,” papar Sandy.
Diceritakannya, bahwa kemudian orang datang kesini itu liburan betul-betul dapat nuansa liburan, bahkan ada nilai yang mereka dapat. Sehingga ketika dia pulang ke negaranya, dia akan balik lagi. Atau dia bisa mempromosikan. Dan itu bisa terwujud kalau wilayah aman. “Nah keamanan wilayah ini bisa terwujud kalau semua ikut peran aktifm Pemerintah daerah, Stakeholder, TNI, Polri dan semua yang masuk ke wilayah Bali terlepas dari Ormas dan segala macam,” imbuh Sandy.
Jadi, selama Ormas hadir sesuai UU Ormas, tidak ada masalah. “Kan tidak ada larangan untuk membentuk ormas, silahkan saja asal sesuai undang-undang,” tambah Sandy.
Sandy juga menghimbau kepada masyarakat, dengan pengaduan saat ini Polri menyediakan hotline aduan di nomor 110 terkait aksi premanisma. “Silahkan saja masyarakat laporkan jika ada aksi premanisme berkedok ormas,” imbuhnya.
Reporter: Mul
Chief Editor: Gamal Hehaitu