
JAKARTA, METROMEDIA.ID –
“Kadishub Blak-blakan! Pendapatan Parkir di Jakarta Bocor Gegara Jukir Liar”
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengungkap, bocornya pendapatan parkir lantaran maraknya juru parkir (Jukir) liar.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menerangkan, sekitar 50 persen ruas jalan yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebagai lokasi parkir telah dikuasai preman berkedok jukir.
Adapun jika mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) ada sebanyak 441 ruas jalan yang diperbolehkan untuk parkir kendaraan.
Namun dalam praktiknya, hanya sekitar 50 persen dari total ruas jalan yang diperbolehkan parkir.
Penurunan ini karena terimbas kebijakan rekayasa lalu lintas seperti ganjil genap dan sebagainya.
Syafrin menuturkan, kini 50 persen ruas jalan itu perparkirannya malah dikuasai preman.
“Sebelumnya diterapkan oleh Peraturan Gubernur boleh parkir, dan ada kebutuhan terkait lalu lintas di sana tidak diperbolehkan parkir, kemudian ada oknum-oknum entah itu preman berbau Jukir liar dan mencoba mengatur serta memungut,” tegasnya saat dikonfirmasi wartawan dikutip Kamis, 22 Mei 2025.
Hal ini berdampak pada bocornya pendapatan parkir yang disetor ke Pemprov DKI Jakarta.
“Memang kita melihat kebocoran yang ada di perparkiran lebih kepada adanya hampir 50 persen lebih ruas jalan,” kata Syafrin, seraya berjanji bakal mendigitalisasi sistem parkir di 200 ruas jalan untuk menghindari terjadinya kebocoran.
“Dan untuk saat ini yang dikelola UP (Unit Pengelola) perparkiran di 200 ruas jalan ini tentu kita mendorong untuk melakukan Digitalisasi secara perlahan,” tukasnya.
Reporter: Dayat Aziz/Daus
Editor: Gamal Hehaitu