
KOTA DEPOK, METROMEDIA.ID — Terkait dengan tidak kunjung terselesaikannya, masalah para pekerja Hotel Bumi Wiyata, masih belum menerima hak mereka berupa gaji serta tertunggak selama 2 bulan beserta uang Tunjangan Hari Raya (THR).
Diketahui sebelumnya, dalam mediasi tersebut dilakukan karena konflik antara Manajemen Hotel Bumi Wiyata dengan Serikat Buruh tak kunjung mendapatkan solusi permasalahan, meski telah menemui Wamenaker Immanuel Ebenezer, bahkan Wali Kota Depok, Supian Suri.
Namun, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok, gerak cepat dapat memfasilitasi konflik yang terjadi antara Manajemen Hotel Bumi Wiyata dengan Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel (Kamiparho). Pertemuan mediasi tersebut antara mereka, diselenggarakan, pada Senin (26/5/2025), di Kantor Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat.
Sepertinya, Ketua Kamiparho Kota Depok, Muhamad Soleh yang selama ini selalu menyalahkan pemerintah akibat konflik tersebut seperti terkena sentilan dari Pemkot Depok melalui Dinas Tenaga Kerja Kota Depok.
“Jadi, benar dalam pertemuan tersebut, sejumlah kesepakatan penting berhasil dicapai untuk menjaga kelangsungan usaha dan terpenuhinya hak-hak pekerja.
“Untuk itu, pengusaha diminta segera menunaikan kewajiban perpajakan yang telah disepakati, Disnaker juga menyoroti pentingnya langkah mitigasi yang harus dilakukan oleh manajemen hotel guna menghadapi berbagai kebijakan efisiensi maupun regulasi dari pemerintah daerah,” ujar Kepala Disnaker Kota Depok, Sidik Mulyono.
Ia menyebutkan, bahwa Pemerintah Kota telah memberikan keringanan pajak yang sangat memudahkan. Kami minta komitmen dari pihak manajemen untuk segera menyelesaikannya.
“Selanjutnya, Hotel Bumi Wiyata perlu mengambil langkah strategis agar roda bisnis tetap berjalan, termasuk mengoptimalkan peluang dari event seperti Car Free Day (CFD) Depok,” ucap Sidik.
Pihaknya juga mengimbau kepada Serikat Pekerja agar tetap menjaga suasana kondusif dengan kembali bekerja demi kelangsungan operasional hotel. Selainnya, jangan juga asal cuap-cuap menjelekkan pemerintah.
“Artinya, dengan bisnis yang berjalan baik, maka hak-hak pekerja juga bisa dipenuhi. Kita harus saling mendukung,” imbuh Sidik.
Sidik menambahkan, bahwa Disnaker Kota Depok, berkomitmen terus mengawal pelaksanaan Perjanjian Bersama yang telah disepakati kedua belah pihak.
“Bahkan, kami berkomitmen untuk memastikan semua poin kesepakatan dijalankan hingga tuntas,” tandas pencinta kopi racikan itu.
Reporter: Mul
Chief Editor: Gamal Hehaitu