
KOTA DEPOK, METROMEDIA.ID — Terkait dengan adanya pungli bangunan liar di wilayah Jalan Juanda Kota Depok, anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, Bambang Sutopo, menyampaikan, bahwa pihaknya menilai masalah ini dapat merusak tata kelola ruang dan mencederai kepercayaan publik.
“Karena, pungli dalam bentuk apa pun merupakan tindakan pidana korupsi yang harus dihentikan dan diusut hingga tuntas. Jadi, siapa pun pelakunya, baik individu maupun kelompok harus diproses secara hukum. Hal itu, pungli bukan hanya pelanggaran administrasi, tetapi tindakan koruptif yang merugikan publik dan menciptakan ketidakadilan di ruang kota,” ujar HBS, sapaan akrabnya, Senin (9/6/2025).
Ia menyebutkan, bahwa DPRD siap mendukung langkah konkret dari instansi seperti Satpol PP, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, dan aparat kepolisian. Ia mendorong pembentukan tim pengawasan terpadu yang bertugas memantau lokasi dan menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Selain itu, pihaknya mengusulkan dilakukan audit terhadap dana dan mekanisme retribusi di kawasan Juanda, termasuk dugaan pengelolaan trotoar atau ruang publik oleh pihak yang tidak berwenang,” ucap HBS.
Menurutnya, bahwa DPRD juga ingin memperluas partisipasi warga dengan memperkuat kanal pelaporan. “Untuk itu, kami mendorong agar tersedia hotline dan sistem pelaporan daring yang memudahkan korban atau saksi untuk melapor tanpa rasa takut,” tutur HBS.
HBS menambahkan, bahwa DPRD siap bekerja sama dengan LSM dan komunitas lokal, termasuk membuat kampanye seperti Gerakan #StopPungliJuanda serta sosialisasi di forum warga dan musrenbang.
Selain itu, untuk menghindari kasus serupa di masa depan, DPRD akan mengusulkan normalisasi kawasan Jalan Juanda. Rencana ini mencakup penataan ulang bangunan, trotoar, area publik, serta pengawasan berkala oleh legislatif. “Jadi, kami ingin penegakan Perda tidak bersifat reaktif, tetapi menjadi bagian dari penataan kota yang berkelanjutan dan bebas pungli,” pungkas anggota Komisi C DPRD Kota Depok itu.
Sementara itu Juli Efendi selaku Pemerhati Kota Depok membenarkan, bahwa dirinya menilai Pemerintah Kota Depok sengaja menutup mata dan membiarkan. Bangli Jalan Juanda disewakan oknum K3D hingga ratusan juta.
“Karena, setelah bagunan liar di gusur dari lahan Kementerian Agama (Kemenag) yang saat ini berdiri Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Saat ini bermunculanlah puluhan bangunan liar di lahan Pertamina Gas yang ada di seberangnya Jalan Juanda, Kota Depok, Jawa Barat,” ujar Juli.
Juli menyebutkan, bahwa sesuai dengan informasi yang diperoleh, di lahan pipa gas milik Pertamina Gas berdiri lapak penjualan kambing, bengkel mobil, cucian mobil, rumah makan, toko kelontong, kafe live musik dan posko Komunitas Kampung Kita Depok (K3D).
“Bahkan diketahui, dari pihak Pertamina Gas berencana dalam waktu dekat akan melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan liar yang berada di jalur pipa gas karena area berbahaya,” ucapnya.
Reporter: Mul
Chief Editor: Gamal Hehaitu