
JAKARTA, METROMEDIA.ID –
Untuk mendukung ketahanan keluarga,.
Kementerian Agama (Kemenag) melatih 100 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dari seluruh Indonesia sebagai fasilitator jaringan lokal.
Pelatihan ini bertujuan membekali Kepala KUA dengan kemampuan membangun jejaring kerja sama dengan kementerian, lembaga, dan pihak terkait lainnya di tingkat kecamatan.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Cecep Khairul Anwar, mengatakan, upaya memperkuat ketahanan keluarga tidak dapat dilakukan hanya oleh satu pihak. Kepala KUA, imbuhnya, perlu memiliki keterampilan menjalin jejaring agar program keluarga sakinah dapat memberi dampak nyata di masyarakat.
“Dalam implementasi ketahanan keluarga, kita tidak mungkin bekerja sendiri. Kepala KUA harus mampu memperkuat jejaring dan membangun komunikasi lintas kementerian atau lembaga untuk merumuskan solusi bersama,” ungkap Cecep saat membuka Bimbingan Teknis Fasilitator Jaringan Lokal KUA di Jakarta, Senin (16/6/2025).
Mantan Kepala Kanwil Kemang DKI Jakarta itu memaparkan, sering kali pemerintah daerah memiliki anggaran yang dapat dioptimalkan penggunaannya. Dengan koordinasi yang baik, Kepala KUA diharapkan dapat menjalin komunikasi sehingga program lintas instansi dapat disinergikan untuk mendukung ketahanan keluarga.
Cecep menegaskan, pemerintah telah menetapkan ketahanan keluarga sebagai agenda nasional.
Menurutnya, bangsa yang kuat hanya dapat dibangun di atas keluarga yang kokoh dan harmonis. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara enam kementerian, yaitu Kemenag, BKKBN, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Ketahanan keluarga tidak mungkin terbentuk dalam ruang hampa. Diperlukan kerja sama lintas sektor, partisipasi aktif masyarakat, dan kebijakan yang adaptif,” ucap Cecep.
Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah saat ini juga tengah menyusun Indeks Layanan Bimbingan Perkawinan bekerja sama dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri, yaitu Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya. Indeks ini akan menjadi acuan untuk evaluasi dan penguatan program bimbingan perkawinan di KUA.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah, Zudi Rahmanto, menyatakan, bimbingan teknis ini bertujuan meningkatkan kompetensi Kepala KUA dalam mengelola jejaring di tingkat kecamatan, sehingga keberadaan KUA semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Melalui pelatihan ini, tutur Zudi, Kepala KUA dapat menjadi penggerak kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat ketahanan keluarga dan mendukung terciptanya masyarakat yang harmonis dan sejahtera.
“Bimbingan teknis ini adalah upaya untuk menguatkan LESTARI (Layanan bersama untuk Ketahanan Keluarga Indonesia), melalui peran kepala KUA yang diharapkan cakap membangun jejaring di wilayahnya,” pungkasnya.
Reporter: Frans/ Ozan Koto
Editor: H. Gamal Hehaitu