
PEKANBARU, METROMEDIA.ID –
Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-241 Pekanbaru, Walikota Agung Nugroho menandatangani Surat Keputusan (SK) penggratisan tarif parkir di seluruh rumah sakit yang ada di Kota Pekanbaru.
Kebijakan ini akan berlaku selama tujuh hari, mulai 21 hingga 27 Juni 2025.
Langkah ini disebut sebagai bentuk hadiah atau kado spesial dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kepada masyarakat.
“Bismillah, ini bentuk perhatian kami kepada warga Pekanbaru. Semoga bisa sedikit meringankan beban dan menjadi bentuk pelayanan publik yang lebih baik,” ungkap Agung usai penabalan gelar adat di LAMR Pekanbaru.
Adapun sederet rumah sakit yang termasuk dalam kebijakan ini antara lain meliputi; RS Awal Bros A Yani, RS Awal Bros Sudirman, RS Awal Bros Panam, RS Awal Bros Hangtuah, RSJ Tampan, RS Prima, Eka Hospital, Aulia Hospital, RS Santa Maria, RS Ibnu Sina, RS Eria, RS Syafira, RS Medical Center, dan RS Hermina.
Agung menegaskan, penggratisan tarif parkir ini adalah bentuk komitmen Pemko Pekanbaru untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama pada momen istimewa seperti peringatan hari jadi Pekanbaru.
“Rumah sakit merupakan tempat vital yang dikunjungi banyak warga setiap hari. Kami berharap, dengan penggratisan ini, masyarakat yang datang berobat atau menjenguk tidak terbebani biaya tambahan untuk parkir,” pungkasnya.
Reporter: ROMANSYAH
Editor; H. Gamal Hehaitu