
TEBING TINGGI
Bagi seluruh rakyat Indonesia berjibaku dan berkolabirasi dalam menekan dan mencegah peredaran Barkoba sebagaimaba tertuang dalam instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Inpres ini digulirkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 28 Februari 2020. Inpres tersebut menginstruksikan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk melaksanakan berbagai upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Salah satunya Perkumpulan masyarakat bernama Geman, Gerakan Masyarakat Anti Narkoba.
Dukungan Geman agar melenggang tenang ikut andil pada inpres itu dengan mengurus surat rekomendasi ke BNN Kota Tebing Tinggi.
Sayangnya pengurus Geman sudah bolak balik ke markas BNN di jalan HM Yamin Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Surat Rekomendasi itu tak kunjung keterima. Ada apa gerangan?
Hal ini yang menjadi pertanyaan seluruh jajaran kepengurusan GEMAN ( Gerakan Masyarakat Anti Narkoba ) Kota Tebing Tinggi. Ada indikasi BNN setempat enggan menerbitkan surat rekomendasi tersebut.
Ketua Umum Geman Suheri atau yang akrab disapa Gogon di dampingi sekjen Aswin dan penasehat Geman Ustadz Muslim Chan mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap BNN Kota Tebing Tinggi mengenai surat rekomendasi kepengurusan GEMAN yang diduga ada kesan di persulit oleh BNN Tebing Tinggi,
“Sudah tiga kali kami dari geman bolak balik datang ke kantor BNN namun hasilnya nihil dan dua kali kami bermohon ingin jumpa dengan kepala BNN Kompol. Hendro Wibowo, S.IP., M.M., M.Si, tak digubeus,” ujar Gogon, Senin (23/6/2025).
Diketahui Gerakan Masyarakat Anti Narkoba ( Geman ) memiliki misi penyelamatan genarasi muda agar tidak kecanduan narkoba, dan mengarahkan anak anak muda ke hal yang positif dengan hidup sehat tanpa ketergantungan narkoba dan Visi dari Geman adalah turut serta memberantas yang nama nya narkoba.
“Tapi sangat disayangkan pihak BNN diduga mempersulit surat rekomendasi dalam pembentukan organisasi ini dan Kompol Hendro Wibowo, S.IP. M.M.,MSi terkesan cuek dan tak ingin bertemu,” tegas Gogon, seraya menuturkan, terbentuknya Geman ini dapat mempersempit ruang peredaran narkoba yang sudah semakin menjamur di Kota Tebing Tinggi ini dan mengarahkan generasi muda ke hal yang lebih positif lagi dengan pengajian.
“Kami Geman berkolaborasi dengan MTPI ( Majelis Taklim Persaudaraan Indonesia ) untuk kajianrohani,” cap Gogon.
Sementara itu penasehat Geman Sekaligus Tokoh agama Ustadz Muslim Chan mengapresiasi langkah Geman untuk membuat surat rekomendasi. Tapi ia sangat menyayangkan, sikap Kompol Hendro yang terkesan cuek dan gak mau bertemu dengan Geman dan diduga mempersulit surat rekomendasi kepengurusan geman.
“Saya harap Kompol Hendro selaku Kepala BNN kota Tebing Tinggi bijak dalam menyikapi nya , ” sergah Ustadz Muslim Chan.
BNN HARUS TURUN TANGAN
Adanya dugaan mempersulit terbitnya surat rekomendasi kepengurusan GEMAN oleh BNN Kota Tebing Tinggi hinggap di telinga Ketua Umum.Aliansi Wartawan Pemantau Polisi dan Jaksa (AWP2J), H. Gamal Hehaitu, MA di Jakarta, pada Selasa (24/6/2025).
“Sikap BNN Kota Tebing Tinggi patut dicurigai. Pasalnya misi GEMAN sudah jelas untuk mencegah generasi muda terjerumus ke pusaran Narkoba yang kian menjamur,” ungkap H. Gamal, seraya menegaskan, sesuai dengan namanya, GEMAN hadir untuk berkolaborasi dengan APH terutama BNN guna memberantas, dan mencegah peredaran narkoba.
“Maka tidak ada alasan BNN Kota Tebing Tinggi mempersulit keberadaan GRMAN itu,” pungkasnya.
Reporter: A. Wahab
Editor: Gamal HEHAITU