
TANGERANG, METROMEDIA.ID –
MIris! Seorang ibu di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, yang suaminya bekerja sebagai Juru Parkir (Jukir),anaknya tiba-tiba tidak diterima sekolah lantaran ada dugaan kuat tidak mampu membeli seragam senilai Rp2,2 juta yang diperintah Kepala Sekolah setempat.
Ibu tersebut bernama Nur Febri Susanti (38), yang baru saja menyekolahkan dua buah hatinya di tahun ajaran baru.
Kedua anaknya tersebut adalah pindahan dari Jakarta yang Nur daftarkan ke SD Negeri Ciledug Barat, Pamulang.
Anak pertama Nur dan juru parkir itu duduk di kelas lima, sementara anak keduanya duduk di kelas dua.
Awal tahun ajaran baru ini membuat Nur Febri Susanti gundah dan galau.
Baru saja babak baru anak-anaknya dimulai, ia sudah menerima rincian biaya seragam seharga Rp1,1 juta per anak yang ia terima pada 11 Juli 2025.
“Saya kaget waktu kepala sekolah langsung bilang biayanya Rp 1,1 juta per anak, untuk baju batik, muslim, olahraga, dan buku paket,” ungkap Nur, Selasa (16/7/2025), dikutip dari Kompas.com.
Nur pun berharap bisa mencicil biaya tersebut mengingat ia harus membayar untuk kedua anaknya dengan nominal total Rp2,2 juta.
“Saya tanya bisa dicicil atau tidak, jawabannya ‘kalau bisa jangan dicicil, kasihan anaknya nanti beda sendiri dari teman-temannya’,” kata dia.
Suami Nur sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir. Biaya Rp2,2 juta menjadi angka yang tak mudah digapai bagi keluarganya.
Dalam kesehariannya, Nur biasa berhemat agar dapur tetap ngebul. Nominal Rp2,2 juta menjadi terlalu tinggi untuk sekadar seragam sekolah.
Saya sempat buka media sosial dan baca sekolah negeri itu gratis. Tapi ini kok mahal ya, hanya untuk seragam. Saya pikir ada yang tidak sesuai,” ucapnya kecewa.
TRANSFER KE REKENING KEPSEK?
Nur mengaku, uang pembelian seragam tersebut harus ia transfer langsung ke rekening pribadi milik kepala sekolah.
“Rekeningnya (pembayaran seragam) itu atas nama pribadi (kepala sekolah), bukan (koperasi) sekolah,” tutur Nur.
“Lalu saya sampaikan di media sosial, saya malah ditegur dengan nada tinggi oleh kepala sekolah,” imbuhnya.
ANAK GAGAL MASUK SEKOLAH
Di tengah kebingungannya mencari solusi agar anak bisa tetap sekolah dan mendapatkan seragam, kabar buruk ia dapatkan.
Sekolah disebut sempat menyampaikan bahwa anak Nur tidak bisa diterima karena alasan administrasi, meskipun surat penerimaan telah ia pegang.
“Awalnya itu dibilang anak saya tidak diterima, karena alasan administrasi, saya disuruh cari sekolah lain, padahal surat penerimaan sudah ada. Jadi sudah tiga hari masa MPLS ini belum masuk (sekolah),” pungkas Nur.
KEPSEK DIPERIKSA
Keresahan hati Nur ini akhirnya hinggap ke telinga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan.
Kepada METROMEDIA. ID, Kepala Bidang Pembinaan SD, Didin Sihabudin, menegaskan bahwa sekolah negeri tidak boleh memungut biaya dalam bentuk apa pun.
“Prinsipnya, tidak dibolehkan pungutan seperti yang disebutkan tadi, apalagi itu ke rekening pribadi. Kami sudah membuat surat edaran yang melarang iuran-iuran. Sekolah negeri difasilitasi,” tegas Didin saat dikonfirmasi.
Menurut Didin, dinas telah bergerak cepat dengan melakukan pemantauan dan memanggil kepala sekolah yang bersangkutan.
“Dinas pendidikan hari ini sudah membuat surat panggilan dan akan melakukan pembinaan serta pemeriksaan terhadap kepala sekolah. Kami pastikan, insya Allah, tidak ada pungutan bagi anak-anak yang pindah sekolah,” sergah Didin, seraya menegaskan, bahwa siswa pindahan diperbolehkan menggunakan seragam lamanya.
“Dipastikan tidak boleh ada paksaan beli seragam baru. Silakan pakai seragam lama, dan kami juga pastikan tidak ada intimidasi atau bullying. Kami punya satgas baik di sekolah maupun di dinas,” pungkasnya.
Penulis: Hadori/ Bendoz
Editor: Gamal Hrhaitu