
SERGAI, METROMEDIA.ID –
Lapak pedagang ayam milik Iswandi yang berlokasi di Dusun Lima, Desa Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara dibongkar paksa oleh Satpol PP Sedang Bedagai. Aksi brutal itu diduga ada unsur pesanan dari CV Panca Jaya.
Dalam pembongkaran paksa tersebut, sempat terjadi adu mulut antar salah seorang warga dengan Satpol PP Serdang Bedagai. Salah seorang warga yang berada di sana sempat membela Iswadi (Pedagang Ayam), merasa keberatan atas pembongkaran yang dilakukan oleh satpol PP tersebut.
“Warga keberatan kalau lapak dagangan Iswandi dibongkar, karena Iswandi ini cari makan buat anak dan keluarga dan lokasi dia berdagang tidak mengganggu wilayah sekitar dan jauh dari jalan besar ,Kalau memang berdasar kan perda kanapa lapak dia saja yang mau dibongkar paksa ,” tandas warga geram.
Anggota Satpol PP yang berdebat dengan warga tersebut pun menjawab bahwa pembongkaran berdasarkan perda. Warga yang membela Iswadi pun mengakui adanya perda tersebut, lantas wargapun membuka secarik surat dan membacakan serta menjelaskan bahwa pembongkaran tersebut menindak lanjuti atas permohon pribadi dari CV Panca Jaya, bukan Pemda.
Selanjutnya, warga yang pembela Iswadi pun menjelaskan, seandainya permintaan pembongkaran di surat tersebut bukan lah atas permohonan CV Panca Jaya, mereka akan legowo pindah. Tetapi di sini sangat jelas bahwa ini bukanlah perintah dari Pemerintah Kabupaten dalam menertibkan pedagang dan di sinyilir kuat dugaan bahwa pembongkaran paksa lapak dagangan tersebut demi kepentingan CV Panca Jaya,: ujar Warga
Berdasarkan konfirmasi dengan Kasat Satpol PP Kabupaten Serdang Bedagai Wahyudi melalui Via Whatshap dengan pihak media mengatakan bahwa pembongkaran paksa lapak pedagang ayam tersebut berdasarkan pengaduan masyarakat dan menganggu badan jalan dan pihak media lanjut bertanya kenapa pembongkaran itu tidak menyeluruh dibadan jalan lintas tersebut , Wahyudi menjawab hanya fokus kepengaduan tersebut saja, “tukasnya
Sementara itu Iswandi mengatakan sebagai pedagang dirinya merasa kecewa.
” Saya sangat kecewa. Karena pemerintah kabupaten tebang pilih terhadap pedagang kecil. Seperti saya nggak diperbolehkan berdagang di area sini, kalau memang itu perda jangan saya saja yang di gusur dan di bongkar tapi menyeluruh lah yang berdagang di jalan lintas ini.
Dalam arogansinya Satpol PP beralasan aksinya itu dilakukan atas pengaduan masyarakat, (Dumas). Masyarakat yang mana?, Masyarakat sini membela saya,” tegasnya sambil meminta keadilan
Iswandi menuturkan, , bahwa dirinya hanya pedagang kecil. “Saya dagang buat kebutuhan keluarga dan bukan cari kaya,” kata Iswandi, seraya mengaku kerap mendapat ancaman dari pihak pangelola CV Panca Jaya yang bernama Akiong dengan menggertak, “Siapapun bekingan kau, saya tidak takut ,Kau harus pindah dari sini.”
(Pewarta : Team )