
BANDUNG, METROMEDIA.ID –
Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menghapuskan tunggakan pajak kendaraan bermotor direspon oleh masyarakat. Hal demikian dibuktikan dengan berbondong-bondongnya ke Kantor Samsat.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan, kebijakan tersebut merupakan hadiah lebaran untuk warga Jabar agar bisa berkendara dengan tenang.
Adanya kebihakan ini membuat antusias masyarakat terdorong melaksanakan kewajibannya mulai dari Kamis (20/3/2025).
Diketahui Kantor Samsat buka dari hari Senin hingga Jumat mulai dari pukul 08.00 – 16.00 WIB, dan hari Sabtu jam 08.00 – 12.00 WIB.
Dedi Mulyadi memberikan kesempatan bagi wajib pajak yang bekerja di hari Senin sampai Sabtu, untuk bisa bayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
“Bagi warga Jawa Barat yang tidak punya Waktu di hari Senin -Sabtu, punya waktunya hari Minggu saja, untuk melakukan pembayaran pajak bermotor,” ungkapnya.
Dedi mengumumkan informasi Kantor Samsat yang buka hari Minggu merupakan terbaru.
“Ini informasi terbaru, bahwa besok hari Minggu tanggal 23 Maret 2025,” tutur mantan Bupati Purwakarta ini.
Ia juga memaparkan jadwal pelayanan kantor Samsat yang tetap buka di hari Minggu.
“Kantor Samsat tetap buka, dari pukul jam 08.00 s.d. 14.00,” ucap Dedi Mulyadi.
Gubernur Jawa Barat mengajak wajib pajak untuk membayar kewajibannya di kantor Samsat terdekat.
“Untuk itu, silahkan datang ke kantor Samsatnya di daerah masing-masing, untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahun 2025,” katanya.
Dedi mengingatkan masyarakat Jabar, tunggakan pajak kendaraan bermotor di tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya telah dihapuskan.
“Kalau ada tunggakan 2024 ke belakang, sekarang sudah dianggap lunas,” tandasasnya, seraya
mengajak untuk semua warga membayar pajak agar tenang di jalan.
“Mohon untuk semuanya bayar pajak, biar tenang melewati jalan dan tenang berlebaran,” pungkasnya.
Reporter: Mul/ Silvia
Editor: Gamal Hehaitu