
KALBAR, METROMEDIA.ID –
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat (Kalbar) menyayangkan masih adanya sekolah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) yang menggelar acara perpisahan siswa secara mewah di hotel, meski telah ada imbauan resmi untuk menyederhanakan kegiatan tersebut.
“Sangat disayangkan, masih ada madrasah yang menggelar perpisahan di hotel dengan biaya tinggi, padahal sudah ada Surat Edaran dari Kemenag Pusat dan Kanwil Kalbar yang menekankan efisiensi dan kesederhanaan,” ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalbar, Tariyah, Kamis (17/4/2025).
Surat Edaran Sekretariat Jenderal Kemenag Nomor SE 12 Tahun 2025 tertanggal 7 Maret 2025 serta edaran dari Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Kalbar tertanggal 10 April 2025, yang pada prinsipnya meminta seluruh madrasah – baik negeri maupun swasta – melaksanakan perpisahan, wisuda, atau kegiatan sejenis secara sederhana dan tidak membebani orang tua. Sayangnya Surat Edaran itu gak berlaku di madrasah di Kalbar.
Namun, Ombudsman mencatat, sejumlah madrasah tetap melaksanakan acara perpisahan di hotel. Misalnya, MAN 1 Pontianak pada 12 April 2025 dan MAN 2 Pontianak pada 15 April 2025, keduanya di Hotel Qubu Resort. Biaya yang dipungut dari siswa mencapai hampir Rp500.000 per orang.
“Apalagi ini dilakukan setelah Lebaran, ketika pengeluaran keluarga sedang tinggi. Kebijakan semacam ini tidak mencerminkan pendidikan yang berkeadilan,” ujar Tariyah, seraya menilai, kebijakan tersebut lebih menyerupai pungutan daripada sumbangan. Pasalnya, pihak madrasah atau komite menetapkan besaran biaya, waktu pembayaran, dan mewajibkan seluruh siswa untuk membayar, tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi siswa, termasuk yang tidak mampu atau yatim piatu.
Menurutnya, kondisi ini menunjukkan tiga hal: rendahnya kepatuhan kepala madrasah terhadap arahan pimpinan, lemahnya fungsi pengawasan dan pembinaan dari pejabat terkait, serta masih adanya sekolah yang “bandel”.
Ombudsman menyarankan Kanwil Kemenag Kalbar agar memperkuat pembinaan dan evaluasi terhadap seluruh madrasah di Kalbar. Bagi madrasah yang sudah telanjur menggelar perpisahan di hotel, tetap perlu diberi teguran agar ke depan lebih patuh pada arahan pimpinan dan menjaga marwah institusi.
“Kami juga mendorong Kanwil Kemenag memberi arahan tegas kepada madrasah yang masih merencanakan kegiatan perpisahan mewah agar dibatalkan dan uang dikembalikan. Alternatifnya, tetap mengadakan perpisahan namun dilakukan sederhana di lingkungan sekolah,” pungkasnya.
Reporter: Fangki
Editor: H. Gamal Hehaitu