
CIKARANG, METROMEDIA.ID – Keluhan wajib pajak terhadap pelayanan SAMSAT Kabupaten Bekasi umumnya terkait dengan antrian panjang, kurangnya informasi yang jelas, dan kesulitan dalam proses pembayaran, terutama yang berkaitan dengan pembayaran online.
Wajib pajak juga mengeluhkan kurangnya kemudahan dalam proses pemutihan pajak dan balik nama kendaraan.
ELABORASI:
1. ANTRIAN PANJANG:
Sebut saja Hafil Pranajaya, Wajib pajak asal Cikarang ini sering mengeluh adanya antrian panjang di loket SAMSAT, terutama saat hari kerja dan menjelang akhir bulan atau masa pembayaran pajak. Fenomenal ini menyebabkan waktu terbuang dan ketidaknyamanan bagi wajib pajak.
2. KURANGNYA INFORMASI:
Menurut Hafil, kurangnya informasi yang jelas tentang prosedur pembayaran, persyaratan, dan biaya-biaya terkait pajak kendaraan juga menjadi keluhan wajib pajak. “Informasi yang tidak lengkap atau sulit diakses dapat menyebabkan kesulitan dalam proses pembayaran dan menimbulkan kesalahan,” ungkapnya.
3. KESULITAN PEMBAYARAN ONLINE:
Meskipun ada layanan pembayaran online, tegas Hafil, beberapa wajib pajak masih mengalami kesulitan dalam proses pembayaran, terutama terkait dengan koneksi internet, sistem pembayaran yang tidak stabil, atau kesalahan dalam pengisian data.
4. PROSES PEMUTIHAN dan BALIK NAMA:
Proses pemutihan pajak dan balik nama kendaraan juga sering menjadi sumber keluhan, terutama karena kurangnya kemudahan dan kepastian terkait waktu pelaksanaan dan persyaratan yang dibutuhkan.
5. PRASARANA:
Lokasi loket pembayaran pajak online juga dianggap belum memadai dan belum dapat menjangkau semua wilayah di Kabupaten Bekasi.
SOLUSI:
Untuk mengatasi keluhan tersebut, SAMSAT Kabupaten Bekasi dapat mempertimbangkan beberapa solusi, seperti:
1. OPTIMALKAN EFISIENSI:
Menghilangkan antrian panjang dengan meningkatkan jumlah loket pembayaran dan mempermudah proses pembayaran.
2. BERIKAN INFORMASI YANG JELAS:
Menyediakan informasi yang lengkap dan mudah diakses melalui berbagai media, seperti website, media sosial, dan pusat informasi SAMSAT.
3. PERBAIKI SYSTEM PEMBAYARAN ONLINE:
Memperbaiki sistem pembayaran online agar lebih stabil dan mudah digunakan, serta memberikan dukungan teknis yang memadai.
4. PERMUDAH PROSES PEMUTIHAN dan BALIK NAMA:
Menjelaskan prosedur pemutihan dan balik nama dengan jelas, serta memastikan ketersediaan layanan yang memadai di berbagai lokasi.
5. TINGKATKAN PRASARANA
Meningkatkan prasarana, termasuk penempatan loket pembayaran online di berbagai lokasi agar lebih mudah dijangkau oleh wajib pajak.
Selain itu, SAMSAT Kabupaten Bekasi juga dapat melakukan sosialisasi secara aktif tentang berbagai layanan dan prosedur yang tersedia, serta memberikan dukungan kepada wajib pajak yang mengalami kesulitan.
“Dengan demikian, diharapkan pelayanan SAMSAT Kabupaten Bekasi dapat menjadi lebih efisien, mudah, dan memuaskan bagi seluruh wajib pajak,” pungkasnya.
Reporter: LMM/Daus
Editor: Gamal Hehaitu