
KOTA DEPOK, METROMEDIA.ID — Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
“Artinya, dengan Inpres ini menginstruksikan untuk dilakukan reviu sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, dalam rangka efisiensi atas anggaran belanja. Jadi dinilai, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
DPRD Depok, tak etis mengindahkan Inpres tersebut,” ujar Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah, Kamis (15/5/2025).
Ia mengaku, bahwa usai mendapatkan informasi tentang Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Depok yang diselenggarakan, di Avenzel Hotel & Convention, Cibubur, Bekasi, Jawa Barat.
“Jadinya merasa kecewa terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, karena telah melanggar Isntruksi Presiden (Inpres) RI, Prabowo Subianto tentang Efisiensi Anggaran,” ucap Rusdy.
Menurutnya, bahwa dirinya tidak habis fikir mengapa rapat tersebut dilakukan di Hotel luar kota, ditengah Badai PHK yang mengancam Kota Depok.
“Jadi, saya rasa semua Anggota DPRD Depok tahu tentang informasi tidak dibayarkannya gaji sebanyak 114 karyawan di Hotel Bumi Wiyata sehingga menyebabkan para pekerja melakukan aksi demo,” tutur wartawan senior Republika itu.
Ia juga mempertanyakan keberadaan empati Anggota DPRD Depok yang tetap berangkat Raker Bapemperda, ditengah kondisi Kota Depok yang sedang tidak baik-baik saja. Namun karena ranah kebijakan adanya rapat tersebut berada di Sekretariat DPRD.
“Jadi, dirinya hanya menyayangkan seharusnya para Anggota DPRD Depok bisa menyarankan agar rapat dilaksanakan di hotel yang ada di Depok itu sendiri. Bahkan, dimana empatinya Anggota DPRD Depok? Coba disandingkan dengan kasus mogok kerja para karyawan Hotel Bumi Wiyata, apakah itu adil?,” ketus Rusdy.
Diceritakannya, bahwa selaras dengan apa yang belakangan sedang viral di Kota Depok, dimana sebanyak 114 karyawan Hotel Bumi Wiyata tidak dibayarkan gajinya selama 2 bulan, serta tidak diberikannya THR sehingga menyebabkan aksi demo mogok kerja selama lebih dari sepekan.
“Terutama sejak keluar Surat Imbauan yang berisi agar tidak melaksanakan rapat di tempat yang menjadi penunggak pajak, itu sebenarnya merugikan pendapatan Kota Depok. Tapi untuk yang itu saya tidak mau masuk ke ranah yang lebih jauh,” pungkas Rusdy.
Diketahui, selama ini Hotel Bumi Wiyata yang telah memberikan sumbangsih perpajakan untuk pembangunan Kota Depok, namun terancam berhenti beroperasi karena mengalami penurunan pendapatan.
“Artinya, seharusnya Pemerintah Kota Depok membantu memberikan solusi agar Bumi Wiyata bisa kembali memberikan banyak manfaat untuk Kota Depok, atau minimal bisa menyelesaikan masalah yang dihadapi karyawan yang berterikan menuntut hak-nya,” papar Rusdy.
Dirinya juga mengingatkan, bahwa walaupun tidak melanggar aturan, mungkin bisa Rapat Bapemperda tentang Pembahasan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) diadakan rapat di hotel yang ada di Depok.
“Maka, Kota Depok tetap mendapatkan keuntungan dari pajak yang akan masuk ke dalam Kas Daerah atau biasa disebut Pendapatan Asli Daerah atau PAD. Jadi, kalau Hotel di luar Depok kan yang mendapat keuntungan daerah lain dari pajaknya,” imbuh Rusdy yang juga pemegang Kartu Pers Utama atau Kartu Pers Number One (PCNO), dari Presiden RI itu.
Sementara itu Kania Parwanti, selaku Sekretaris DPRD Kota Depok, saat pewarta menghubunginya via selularnya, tidak berkenan menjawab dan memberikan kewenangannya kepada Kabag Humas.
Sedangkan, Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) DPRD Depok yang biasa disapa Madam Sahara membenarkan, saat ini tengah diadakan rapat di Hotel Avenzel, Bekasi, Jawa Barat, mengakui bahwa dirinya sedang berada di Hotel Avenzel.
Benar, saya sedang di Hotel Avenzel di Bekasi, Jawa Barat,” pungkasnya.
Reporter: Mul
Chief Editor: Gamal Hehaitu