
KOTA BEKASI, METROMEDIA.ID –
Seorang pekerja Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) berinisial AMZ ditemukan meninggal dunia saat bertugas di ruang saluran tombak SPBU yang berlokasi di Jalan Raya Pengasinan, Rawa Lumbu, Kota Bekasi, pada Senin (19/5/2025),
sekitar pukul 08.00 WIB pagi.
Peristiwa tragis ini terjadi saat AMZ yang menjabat sebagai wakil pengawas atau foreman di SPBU tersebut, diduga tengah memeriksa kondisi ruang tombak akibat curah hujan yang tinggi beberapa hari terakhir.
Drmikian diungkapkan oleh Arifin, selaku pengawas dan mengaku Penanggung jawab di SPBU tersebut, yang menjadi saksi mata kejadian.
“Saya lihat dia sudah tak sadarkan diri, langsung saya panggil teman-teman untuk bantu mengangkat dan membawanya ke RS Ananda Tambun Selatan,” ujar Arifin kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).
Menurut Arifin, tidak ada perintah khusus agar AMZ memasuki ruang tombak tersebut, ruang tombak yang memiliki kedalaman sekitar dua meter itu disebut-sebut rawan dimasuki tanpa prosedur keselamatan yang memadai.
“Kan musim hujan nih pak, takut ada rembesan air, meriksa gitu, gak ada perintah itu pak, emang masuk sendiri,” jelas Arifin, yang juga menyebut tidak ada kontrak kerja maupun jobdesk tertulis untuk posisi AMZ.
Ketika ditemui metromedia.id, saudara kandung korban, MIH, yang juga bekerja di SPBU tersebut, turut menyampaikan kesaksiannya.
MIH mengaku terkejut melihat kakaknya dalam kondisi tidak sadarkan diri.
“Kan saya lagi jaga di solar, trus pak arifin teriak teriak panggilin, trus saya kesitu kakak saya sudah nyandar, trus dibantu diangkat bareng bareng keatas,” tegas MIH dengan nada sedih, seraya mengatakan bahwa almarhum dalam kondisi sehat dan tidak pernah menunjukkan gejala penyakit.
“Badannya sehat kakak saya tu, gak keliatan sakit, pagi biasa bangunin saya, tau tau pak arifin teriak teriak minta tolong, trus saya angkat dari dalam keatas,” sergahnya.
Dari keterangan rekan pegawai SPBU lainnya, terdapat kejanggalan atas kematian AMZ.
.
Rekannya itu meragukan penyebab kematian yang disebut-sebut akibat jatuh, sakit jantung atau konsumsi obat-obatan.
“Laporan nya kan disitu abis minum ama obat ama jatuh, padahal kan ternyata memang sedang kerja didalam sana,” ucapnya.
Seraya juga mempertanyakan sistem keamanan di ruang tombak tersebut yang dinilai tidak layak dan seharusnya tidak sembarangan dimasuki.
Ia berharap ada penyelidikan lebih lanjut agar kebenaran atas kematian temannya terungkap.
Hingga berita ini dimuat, pemilik SPBU belum dapat dimintai keterangan.
Menurut Arifin, pemilik sedang menjalani ibadah haji.
Sementara itu, saudara dan teman AMZ berharap adanya penelusuran lebih lanjut dari pihak berwenang terkait penyebab pasti kematian dan sistem keselamatan kerja di SPBU tersebut.
RS ANANDA: BAU GAS
Gonjang- ganjing seputar karyawan pom bensin (SPBU) yang tewas saat bekerja mulai terkuak.
Keterangan dari dua orang kepercayaan pemilik SPBU, Arifin dan istrinya bertolak belakang dengan hasil diagnosa dokter di RS Ananda Kota Bekasi.
Pasutri (Arifin dan Istri) mengatakan bahwa aldi, korban sebelum meregang nyawa selalu memegang dada setelah itu jatuh kedalam tombak (Bungker)
Dan langsung dilarikan ke RS Ananda.
Setelah dicek ternyata korban dinyatakan sudah meninggal 1 jam yang lalu.
Berdasarkan info yang dihimpun metromedia. id, Arifin mengaku korban meninggal lantaran menkonsumsi obat obatan dan minuman keras serta jantung. Anehnya, di surat keterangan kematian tidak termaktub keterangan sakit jantung.
“Namun saat kami lihat
Disurat kematian tsb tidak tidak ada tulisan penyebab kematiannya.
Disini jelas ada perbedaan antara cerita arifin dan saksi lain.”
Saat itu ada saksi yang mendengar perawat mengatakan bau gas ditubuh korban.
Dengan kontradiktifnya cerita Arifin dan pihak RS Ananda menggambarkan pihak SPBU tidak jujur.
“Kenapa tugas berbahaya seperti itu dilakukan oleh orang yang bukan bidangnya.
Ada kejanggalan cerita yang berbeda dari saksi dan saudara Arifin,” ujar Sumber.
Dengan kejadian nahas itu, pihak SPBU harus lebih memperhatikan keselamatan dan kesejahteraan pegawai, seperti; karyawan pom bensin itu harus mempunyai BPJS Ketenagakerjaan.
Namun jawaban istri arifin terlihat sinis.
Dikatakannya,
para pegawai di SPBU ini bekerja ada yang tanpa KTP, dan juga ijazah, bahkan mereka mengklaim sudah membantu mendàpatkan lowongan kerja. Sayangnya, pihak SPBU ditengarai menganggap remeh soal keselamatan para pekerja.
Lebih miris lagi, karyawan hanya terima upah dibawah UMR, ada yang terima gaji Rp1,8 jt.
Setelah dibawa ke RS,
Korban langsung dipulangkan ke kampung Halamannya di Purwokerto.
Pihak SPBU memberikan uang santunan Rp 1 jt dan ke esokan harinya ditransfer kembali Rp 2, 4 jt. Untuk biaya ambulance Rp2 jt pihak pom bensin yang bayar.
Apakah ini hal yang wajar dengan uang duka hasil saweran?
Polisi diminta segera turun tangan untuk mencari kebenaran atas tragedi yang merenggut nyawa.
Reporter: mami/ Daus
Editor: H. Gamal Hehaitu