
TEBING TINGGI, METROMEDIA.ID –
Seorang pria yang masuk daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Peredaran narkoba terkesan masih aman dan bebas menjajakan bisnis haram nya di wilayah hukum Polres TEBING TINGGI Sumatera Utara.
Informasi dari warga jalan Ketumbar, yang namanya dirahasiakan mengungkapkan kepada Tim Metromedia.id Biro Tebing Tinggi, bahwa seorang (DP0) berinisial si gomal bebas berkeliaran mengedarkan barang haram jenis shabu shabu.
Aktivitas ilega Ini disebut sebut berlangsung bebas bak jualan kacang goreng. DPO tersebut melenggang dengan aman menjajakan dagangannya di Jalan Ketumbar (kampung sawo). Tempat itu disinyalir menjadi sarang narkoba. Anehnya tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH), bahkan si gomal diduga sebagai otak pengendali jaringan barang haram tersebut
“Tentunya ini menjadi perhatian dan Keresahan bagi masyarakat (kampung sawo) lik V kelurahan Bandar Sakti kecamatan Bajenis Tebingtinggi,” ujar warga termasuk emak emak yang enggan disebut kan namanya satu persatu, seraya berharap agar polres Tebing Tinggi serius menangani dan menangkap DPO, tetapi polisi terkesan cuek bebek.
Hingga berita ini diangkat, DPO masih berkeliaran seolah olah tidak berdosa dan kebal hukum.
Warga Kampung Sawo mewanti- wanti agar polres Tebing Tinggi bersikap tegas dan tidak tebang pilih, apa lagi terkait masa depan generasi penerus bangsa.
Reporter: Tim Metromedia Tebing Tinggi
Editor: H. Gamal Hehaitu